Awas, Jambret Nekat Masuk Kampung Kedungdoro
Kejahatan pencurian dengan kekerasan atau biasa disebut jambret tidak lagi terjadi di jalanan. Namun, para pejambret sudah mulai nekat beraksi di wilayah perkampungan padat penduduk.
Salah satu buktinya, Tim Anti Bandit Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya menangkap satu dari dua pelaku jambret di depan sebuah rumah perkampungan di Jalan Kedungdoro, Surabaya.
Tukang jambret itu bernama Gilang Trim Mulya Putra (21) warga Jl. Putat Jaya Punden, Surabaya. Dalam aksinya, dia bersama seorang temannya berinisial TO yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku yang tertangkap berperan sebagai joki motor, sedangkan temannya yang berperan sebagai pemetik, saat ini masih dalam buruan Tim Anti Bandit,” ujar Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko Budi Sulistiyono, S.Sos.
Aksi jambret itu terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban yang masih berusia sekitar 15 tahun, duduk sendirian di depan rumah sambil mainan handphone.
Tiba-tiba dari sebelah kanan korban ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal, dengan berboncengan sepeda motor mendekati korban. TO yang dibonceng Gilang, langsung merampas handphone korban menggunakan tangan kiri.
“Pelaku menarik paksa hand phone yang berada di kedua tangan korban. Namun waktu itu, ada tetangga korban yang mengetahui aksi perampasan HP ini, sehingga tetangga tersebut berteriak jambret,” tutur Dwi Eko.
Teriakan itu didengar oleh tetangga lainnya dan Tim Anti Bandit yang saat itu juga sedang melaksanakan patroli di sekitar TKP. Pelaku langsung diringkus sebelum dihajar massa.
Sementara rekannya, TO mendengar teriakan tetangga korban, ketakutan dan mengembalikan HP yang baru saja dirampasnya. Setelah mengembalikan HP kepada korban, TO langsung melarikan diri ke arah Jalan Arjuno, Surabaya.
“Saat ini pelaku yang berperan sebagai joki bersama dengan barang bukti satu unit HP dan 1 unit motor sarana pelaku, kita diamankan di Polsek Sawahan,” pungkas Dwi Eko Budi Sulistiyono. (tom/amr)
Advertisement