Awalnya Coba-coba, Caca Duo Molek Ketagihan Narkoba
Cahaya Wulan Sari alias Caca, personel grup dangdut Duo Molek, menjadi artis pertama yang terjerat narkoba di awal tahun 2019. Ia ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba, pada Jumat 11 Januari 2019.
Saat diamankan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Caca usai mengonsumsi sabu bersama seorang pria bernama Chandra. Selain itu, Caca juga kedapatan memiliki inex atau ekstasi.
Dalam keterangannya kepada polisi, semula Caca hanya coba-coba pakai narkoba.
"Dia menggunakannya sejak Desember 2018. Dia menggunakan terus karena lingkungannya, ditawari terus akhirnya coba-coba. Bilangnya 3 kali beli, 1 gram, 1 gram, 1 gram. 3 kali ngambil," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam rlisi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin 14 Janauri 2019.
Argo mengatakan, tim awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Polisi, lanjut Argo, mendatangi sebuah hotel di Jakarta Pusat dan menangkap Yahya Ansori Nasution, pada Kamis 10 Januari 2019.
"Hasil interogasi Yahya, barang bukti didapat dari seorang pelaku yang masuk daftar DPO. Barang tersebut telah didistribusikan Yahya ke Chandra dan Caca tanggal 9 Januari. Mereka lalu menggunakannya bersama," beber Argo. (yas)