Awali Unjuk Rasa, Pendemo Bakar Ban dan Pasang Plang Dijual
Mengawali aksi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, ribuan pengunjuk rasa melakukan aksi bakar ban di pertigaan depan Gedung DPRD Banyuwangi, Senin, 12 Oktober 2020. Pengunjuk rasa juga memasang spanduk tanah dijual pada papan nama Gedung DPRD Banyuwangi.
"Dijual Tanah SHM. LT 10.000 M²," bunyi spanduk yang dipasang di papan nama Gedung DPRD Banyuwangi oleh pengunjuk rasa.
Aksi unjuk rasa ini diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa organisasi ekstra kampus dan beberapa elemen masyarakat lainnya. Tidak sedikit juga anak-anak yang masih usia pelajar. Mereka mulai berkumpul di sekitar Gedung DPRD Banyuwangi sekitar pukul 10.00 WIB.
Ribuan pengunjuk rasa ini hampir seluruhnya mengenakan pakaian serba hitam. Mereka terus berorasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Entah siapa yang memulai terjadi aksi pelemparan dengan botol air mineral dan batu dari arah pengunjuk rasa terhadap petugas keamanan yang berada di dalam Gedung DPRD Banyuwangi. Namun aksi ini berhasil diredakan oleh korlap aksi.
"Jangan terprovokasi, tetap tenang satu komando," ujar salah seorang pengunjuk rasa dengan pengeras suara.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin bersama Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Letkol Infanteri Yuli Eko Purwanto memantau unjuk rasa dengan mendatangi pengunjuk rasa. Bahkan mereka sempat diajak foto bersama pengunjuk rasa.
Begitu juga Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. Politisi PDIP ini menyapa pengunjuk rasa dengan memberikan air minum kepada para mahasiswa dan pengunjuk rasa.
"Ayo minum dulu," ujar Made sambil membagikan air minum.