Awal Oktober, Operasi Zebra 2022 Dilarang Gunakan Tilang Manual
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan tak akan menggunakan tilang manual selama Operasi Zebra 2022 yang akan digelar selama dua pekan mulai 3 Oktober sampai 16 Oktober.
Sebagai gantinya mekanisme penindakan mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik kepolisian yang sudah aktif di berbagai wilayah di Indonesia.
"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik." kata Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho, disiarkan situs Korlantas Polri, pada Kamis 29 September 2022.
ETLE statis mengandalkan kamera yang dipasang di jalan-jalan umum. Sementara ETLE mobile merujuk pada kamera yang dipegang petugas saat bertugas di lapangan, termasuk pada mobil patroli.
Kamera itu berfungsi mendokumentasikan pelanggaran yang kemudian akan diverifikasi sebelum dikirim ke pemilik kendaraan sesuai pelat nomor. Jika memenuhi berbagai syarat, foto atau video dijadikan barang bukti untuk penindakan pelanggar.
Agung berpesan kepada para petugas di lapangan agar menjalankan arahan Kakorlantas Polri yang ingin penindakan bersifat simpatik dan humanis. Sementara itu masyarkat yang menggunakan jalan diharapkan patuh peraturan lalu lintas.
BPKB Elektronik Ditunda 2023
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus terpisah mengatakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik akan diterapkan pada 2023. Sebelumnya Yusri mengemukakan harapannya berlaku pada tahun ini. "Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa diterapkan," ujar Yusri.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan di situs Korlantas Polri, Yusri menjelaskan mengupayakan BPKB elektronik pada tahun ini. Yusri menjelaskan BPKB elektronik tidak akan berubah menjadi kartu seperti KTP elektronik, tetapi tetap berbentuk buku sesuai namanya. "BPKB kan buku, kalo jadi kartu KPKB," kelakar Yusri.
Sistem BKPB elektronik ini sendiri memiliki sebuah ekosistem, di antaranya memuat BPKB elektronik yang disematkan chip, arsip digital, serta aplikasi.
BPKB elektronik yang disematkan chip nantinya akan menyimpan data kendaraan bermotor agar lebih mudah diakses. "Seperti chip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana," kata Yusri.
Terkait waktu pasti penerapan BPKB elektronik ini, Yusri mengatakan perlu ada serangkaian proses yang dilakukan, mulai dari lelang, pembuatan, hingga penerapan. "Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Saya lagi merancang. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang," katanya.
"Tahun depan ( 2023 ) Insya Allah BPKB elektronik ini akan diupayakan semaksimal mungkin," janji Yusri.