Awal Larangan Mudik di Situbondo, Empat Mobil Putar Balik
Hari pertama Operasi Ketupat Semeru di Situbondo, Kamis 6 Mei 2021, petugas gabungan Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo menindak tegas pemudik nekat melanggar larangan mudik lebaran. Petugas gabungan di pos pegamanan (pospam) penyekatan Kecamatan Banyuglugur yang merupakan jalan perbatasan Situbondo- Probolinggo memeriksa ketat puluhan mobil pribadi. Bahkan, empat mobil penumpang dipaksa putra balik.
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Anindita Harcahyaningdyah mengatakan, semua kendaraan dilakukan pemeriksaan ketat oleh petugas gabungan Polri, TNI, dan Dishub. Hanya kendaraan dalam satu rayon yang diperbolehkan melintas. Yakni, rayon 3 Jatim meliputi, Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso, dan Situbondo.
”Juga, kendaraan perjalanan dinas yang dibuktikan dokumen dari dinas terkait beserta surat keterangan swab antigen negatif diperbolehkan meintas," katanya.
Selama penyekatan pemudik nekat mudik sejak pagi hingga siang, jelas Kasatlantas Anindita, tercatat ada 66 kendaraan dihentikan dan diperiksa petugas gabungan. Diantaranya, 20 unit mobil pribadi, 46 unit sepeda motor, dan empat unit mobil penumpang yang diminta putar balik akibat melanggar ketentuan larangan mudik lebaran. ”Penyekatan pemudik di pospam perbatasan, ini sebagai bentuk pelaksanaan Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 selama Ramadhan 1442 Hijriah,” jelasnya.
Perwira pertama tiga balok kuning di pundak tersebut memaparkan, dalam Operasi Ketupat Semeru 2021 pada 6 – 17 Mei nanti, di Situbondo didiriian tiga pospam penyekatan pemudik larangan mudi lebaran. Yakni, pospam Kecamatan Banyuglugur (perbatasan Probolinggo-Situbondo), Kecamatan Banyuputih (perbatasan Banyuwangi-Situbondo), dan Pelabuhan Feri Jangkar (penyeberangan feri Situbondo-Madura).
”Sebanyak 500 petugas gabungan disiagakan menjaga tiga pospam itu untuk mengawasi kelancaran dan keamanan arus lalu lintas, serta memeriksa kendaraan yang sinyalir pemudik nekat mudik lebaran,” paparnya.
Terpisah, Bupati Situbondo Karna Suswandi kembali menegaskan pemudik harus siap-siap putar balik jika tetap nekat mudik lebaran. Karena, petugas gabungan disiagakan selama 24 jam berjaga mengawasi kendaraan melintas di tiga pospam penyekatan jalan perbatasan.
”Sekali lagi saya tegaskan agar masyarakat tidak mudik lebaran. Jika tetap melanggar dan tidak mematuhi ketentuan larangan mudik lebaran, petugas gabungan di tuga pos pengamanan penyekatan jalan perbatasan pasti diminta putar balik,” tegasnya.