Autopsi, Proyektil Gas Air Mata Lukai Kepala Korban Kanjuruhan
Penyintas Korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok merespon pernyataan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur (Jatim), dokter Nabil Bahasuan. Dokter forensik itu menyatakan bahwa ada luka benda tumpul ditemukan pada jenazah Natasya Debi Ramadani, usia 16 tahun anak pertama dari Devi Athok.
Terkait hal tersebut Devi Athok menyatakan bahwa saat terjadi Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, lalu, petugas kepolisian menembakkan gas air mata lalu ia melihat proyektil mengenai bagian kepala sebelah kiri anaknya.
“Tembakan dari aparat memang mengenai kepala sebelah kiri dari Natasya itu mungkin yang menyebabkan kematian. Proyektil yang pecah jadi lima itu mengenai kepala sebelah kiri,” ujarnya pada Rabu 30 November 2022.
Kedua putri Devi Athok meninggal saat Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, lalu atas nama Natasya Debi Ramadani, usia 16 tahun dan Naila Debi Anggraini, usia 13 tahun.
Kedua putrinya tersebut dilakukan proses autopsi oleh PDFI Jatim pada 5 November 2022, lalu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wajak, Kabupaten Malang.
“Memang kejanggalan ada di kepala ini dan saat autopsi pun saya melihat, disaksikan juga oleh keluarga. Saya mengetahui bahwa pecahnya tengkorak di sebelah kiri ini bukan karena autopsi tapi karena luka lama,” katanya.
Saat itu kata Devi, petugas kepolisian menambakkan proyektil gas air mata ke gate 13 Stadion Kanjuruhan lalu mengenai kepala sebelah kiri anak pertamanya Natasya Debi Ramadani. “Kepala sebelah kiri anak saya itu luka, membiru. Waktu autopsi saya lihat retak sekitar tiga centimeter,” ujarnya.
Advertisement