Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Mulai Digelar Pekan Depan
Proses autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan rencananya bakal digelar pada pekan depan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Korban, Imam Hidayat.
"Dipastikan pekan depan dilakukan autopsi, tapi harinya menyusul,” ujarnya pada Minggu 30 Oktober 2022.
Autopsi akan dilakukan kepada dua korban tragedi Kanjuruhan atas nama Natasya Deby Ramadhani, usia 16 tahun dan Nayla Deby Anggraeni, usia 13 tahun.
Kedua korban tersebut adalah putri dari Devi Athok, warga Bululawang, Kabupaten Malang. Kedua putri yang bersangkutan meninggal dunia setelah menyaksikan laga derby Jawa Timur antara Arema FC versus Persebaya Surabaya. “Proses autopsi akan dilakukan secara ekshumasi. Seperti yang dilakukan penyidik, teknisnya diautopsi di makam," katanya.
Kemungkinan kata Imam, proses autopsi bakal dilakukan antara Senin 31 Oktober atau Selasa 1 November 2022. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Polda Jatim.
“Ada enam dokter yang akan melakukan proses autopsi. Satu dari Dokpol (Dokter Polisi), yang lain dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia. Bisa berasal juga dari universitas,” ujarnya.