Autopsi Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Dilakukan Besok
Autopsi korban meninggal dunia tragedi Kanjuruhan, Malang bakal dilakukan pada Sabtu 5 November 2022, besok. Proses autopsi diajukan oleh Keluarga Korban, Devi Athok terhadap dua orang putrinya.
Dua mendiang putri ayah asal Bululawang, Kabupaten Malang tersebut bernama Natasya Deby Ramadhani, usia 16 tahun dan Nayla Deby Anggraeni, usia 13 tahun.
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Imam Hidayat mengatakan proses autopsi pada Sabtu 5 Januari 2022, besok sudah dipersiapkan oleh Polres Malang dan bakal dikawal 250 personel kepolisian.
"Informasi ke kami segala sesuatu sudah dipersiapkan Polres Malang. Memang kewajiban Polres kami hanya ingin lancar dan objektif,” ujarnya pada Jumat 4 November 2022.
Proses autopsi jenazah nanti akan menggunakan metode ekshumasi dan pelaksanaanya dilakukan oleh Ikatan Dokter Forensik Indonesia (IDFI) Jawa Timur. "Dokter forensik dari polisi hanya mengawal, eksekusinya dari IDFI Jatim," katanya.
Nantinya dalam proses autopsi IDFI Jatim yang akan menentukan personel mana yang akan mereka turunkan untuk eksekusi autopsi. Hal ini, berdasarkan rekomendasi dan surat pengajuan dari pihak Polda Jatim.
"Dokter forensik Jatim itu yang menentukan. Pihak Polda Jatim yang mengajukan ke IDFI Jatim untuk meminta personelnya melakukan autopsi,” ujarnya.