Australia dan KOTAKU Bantu Pemukiman di Kota Pasuruan Miliaran
Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan menyelenggarakan sosialisasi dan launching program DFAT dan CFW (Cash For Work) KOTAKU Kota Pasuruan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis 3 Juni 2021.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan Dyah Ermitasari menyampaikan tujuan dari pelaksanaan dua kegiatan dari program KOTAKU adalah membangun, meningkatkan serta memperbaiki kualitas akses infrastruktur dan pelayanan dasar perkotaan di permukiman kumuh perkotaan terseleksi dan rekonstruksi serta penguatan fasilitas publik dan permukiman di lokasi terdampak bencana untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Diharapkan, lewat sosialisasi tersebut, penerima kegiatan DFAT dan CFW dapat memahami arahan serta aturan yang ada serta mendorong terwujudnya kolaborasi antar OPD selaku Pokja perumahan dan kawasan permukiman.
Sementara, Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan terdapat delapan Kelurahan yang menerima program tersebut. “Sehingga harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dengan swakelola ada kontribusi dari masyarakat karena masyarakat merencanakan, melaksanakan, mengimplementasikan menggarap serta mengevaluasi. Diharapkan tidak ada penyelewengan dan tidak ada penyelewengan manfaat,” katanya.
Gus Ipul juga minta agar masyarakat memenuhi target kegiatan sehingga kedepan bisa banyak lagi kesempatan untuk memperkuat program-program peningkatan layanan infrastruktur dasar untuk masyarakat Kota Pasuruan.
Seusai sambutan diteruskan dengan penyerahan secara simbolis dokumen perencanaan kegiatan DFAT program KOTAKU.
Perlu diketahui, kegiatan DFAT dan CFW Program KOTAKU di Kota Pasuruan pada tahun anggaran 2021 berada di 8 Kelurahan dengan total dana sebesar Rp 7,5 miliar.
Alokasi untuk kegiatan DFAT masing-masing lokasi Rp 2 miliar berada di tiga lokasi, yaitu Kelurahan Gadingrejo, Kelurahan Tamba’an dan Kelurahan Kebonsari.
Sedangkan, kegiatan CFW masing-masing lokasi Rp 300 juta berada di 5 lokasi, yaitu Kelurahan Mandaranrejo, Kelurahan Panggungrejo, Kelurahan Trajeng, Kelurahan Kandangsapi dan Kelurahan Bugul Lor.
Diketahui, telah dilakukan update baseline penanganan perumahan dan permukiman kumuh di Kota Pasuruan pada tahun 2020 dan berdasarkan SK Walikota Nomor : 188/291/423.011/2020 tanggal 19 November 2020 tentang penetapan lokasi kawasan kumuh Kota Pasuruan, dengan deliniasi kumuh seluas 58,08 Hektar meliputi Kelurahan Bugul Lor, Kandangsapi, Mandaranrejo, Panggungrejo, Trajeng, Kebonsari, Gadingrejo dan Tamba’an.
Tahun ini, melalui kebijakan keputusan Menteri PUPR Nomor 177/KPTS/M/2021 tentang penetapan lokasi dan besaran bantuan kegiatan infrastuktur berbasis masyarakat tahun 2021 program KOTAKU, Kota Pasuruan mendapatkan 2 kegiatan yakni Cash For Work (CFW) dan bantuan dana hibah Pemerintah Australia yaitu kegiatan DFAT.
Advertisement