Aurel Hermansyah juga Diincar Marko Simic?
Persija Jakarta memberi libur panjang untuk striker andalannya, Marko Simic. Dia diperbolehkan untuk pulang ke negara asalnya, Kroasia.
Simic dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI berupa larangan tampil sebanyak empat laga dan denda Rp 20 juta. Hukuman itu diberikan karena dia dianggap bersalah telah menyikut pemain Persipura Jayapura, Ian Louis Kabes, di lanjutan Liga 1 2018.
Di saat Simic pulang kampong, dugaan pelecehan seksual dirinya terhadap pedangdut Via Vallen berbuntut panjang. Apalagi, ada wanita-wanita lain yang mengaku pernah digoda striker Persija Jakarta itu.
Setelah presenter bola Sandra Olga dan DJ Dinar Candy blak-blakan mengungkap prilaku mesum Simic. Nama Aurel Hermansyah juga disebut sebagai korban.
Saat media menyambangi kediaman Aurel untuk meliput kegiatan buka bersama keluarganya dengan anak yatim, di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (5/6/2018) malam, tiba-tiba ada seseorang yang menghubungi putri Anang Hermansyah itu ke telepon genggamnya. Kontak tersebut pun bernama Marko Simic. Aurel rupanya menyimpan kontak Simic.
Saat beberapa kali handphonenya berdering, Aurel tak juga mengangkat panggilan masuk tersebut. Wartawan pun langsung memburunya untuk menanyakan hal tersebut.
Ketika ditanya apakah orang yang menghubunginya itu adalah pesebakbola yang kini tengah menjadi perbincangan, Aurel enggan berkomentar. “Wah, saya nggak mau ngomong,” ucapnya seraya menghindar.
Entah, apakah Anang mengetahui jika Simic mencoba menggoda putrinya atau tidak. Yang pasti, musisi sekaligus Anggota DPR RI ini ikut menyoroti peristiwa pelecehan seksual secara verbal yang dialami oleh Via Vallen.
Suami Ashanty ini bahkan juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut melawan kasus pelecehan seksual bersama-sama.
“Tindakan orang tersebut telah merendahkan perempuan dan profesi pekerja seni. Ini harus kita lawan bersama-sama,” ujar Anang.
Ayah 4 anak ini juga mengungkapkan bahwa setiap pemain asing yang bekerja di Indonesia harus memahami budaya di Tanah Air.
“Selain kewajiban bisa berbahasa Indonesia, mereka harus paham kultur Indonesia. Budaya ketimuran,” ungkap Anang.
Ia berharap para perempuan Indonesia bisa merasa terlindungi jika pelaku dihukum untuk efek jera. “Jika menggunakan perspektif perlindungan perempuan, tindakan oknum tersebut semestinya harus mendapat sanksi. Ini sebagai wujud komitmen negara memberi perlindungan kepada perempuan,” tutur Anang.
Advertisement