Aung San Suu Kyi Mulai Diadili
Tokoh Myanmar, Aung San Suu Kyi, mulai diadili oleh pengadilan pemerintahan militer. Suu Kyi , 76 tahun, yang digulingkan oleh militer dalam kudeta 1 Februari lalu, telah membantah tuduhan bahwa dirinya menghasut rakyat untuk turun ke jalan menolah pemerintah militer.
Para jenderal, yang kudetanya menempatkan Myanmar ke dalam kekacauan, telah mengajukan banyak tuduhan terhadap Suu Kyi. Dia bisa menghadapi hukuman bertahun-tahun penjara jika terbukti bersalah.
Pada hari Selasa, dia membantah tuduhan penghasutan yang berkaitan dengan dua pernyataan yang diterbitkan partainya pada bulan Februari, yang isinya mengutuk rezim militer dan meminta organisasi internasional untuk tidak bekerja dengan mereka, kantor berita Myanmar Now melaporkan, seperti dikutip Al Jazeera.
Di Pengadilan Aung San Suu Kyi mampu menjelaskan dengan baik bahwa dia tidak bersalah, kata seorang anggota tim pembelanya, yang meminta tidak disebutkan namanya. Pengacara itu menolak untuk mengungkapkan rincian lebih lanjut karena militer telah melarang tim hukumnya berbicara kepada media tentang persidangannya.
Para jenderal menahan Aung San Suu Kyi dan anggota senior pemerintah sipil, beberapa jam sebelum Parlemen baru Myanmar dilantik, pada bulan November tahun lalu.
Kudeta tersebut memicu protes nasional dan gerakan pembangkangan sipil massal, yang ditanggapi oleh militer dengan kekerasan. Lebih dari 1.000 orang, termasuk anak-anak, telah tewas, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah kelompok hak asasi yang telah melacak kematian dan penangkapan sejak kudeta.
Aung San Suu Kyi menghadapi 10 dakwaan lain, termasuk memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar aturan protokol kesehatan virus corona, dan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi. Media pemerintah Myanmar belum melaporkan perkembangan kasusnya, dan satu-satunya sumber informasi publik tentang persidangannya yaitu pengacaranya yang bernama Khin Maung Zaw, menerima perintah untuk bungkam dari otoritas militer awal bulan ini.
Aung San Suu Kyi ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan dan menghadiri sidang hari Selasa di pengadilan yang dibangun khusus di Naypyidaw, ibu kota baru negara Asia Tenggara itu. (*)