Aturan KPU Tidak Ada Tes Membaca Al Quran di Pilpres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menfasilitasi tes membaca Al quran bagi capres maupun Cawapres. Karena tes membaca Al Quran maupun tes menjadi imam sholat, tidak terdapat dalam peraturan KPU.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Arief Budiman, menjawab pertanyaan terkait usulan dai Aceh yang ingin mengundang Capres Cawapres mengikuti tes membaca Al Quran.
"Kalau ada Capres dan Cawapres yang mau ikut silakan, tapi jangan membawa-bawa KPU. Karena KPU bekerja menurut undang-undang dan peraturan," kata Arief, Selasa 1 Januari 2019.
Supaya tidak terkesan lebay sebaiknya Capres-Cawapres beserta tim pemenanganya, bekerja sesuai aturan yang telah disepakati.
"Sekarang ada yang mengusulkan tes membaca Al Quran dan menjadi imam sholat, bagaimana kalau ada juga yang mengusulkan capres dan cawapres di tes lari dan berenang, makin kacau kan," ujar Arief.
Sebab itu wacana atau usulan tes membaca Al Quran bagi Capres-Cawapres sebaiknya diakhiri, tidak dijadikan isu politik menjelang Pilpres.
"Undang-undang yang sudah ada ini mari kita jalankan dengan konsisten, jangan mengada-ada," kata, Ketua KPU.
Pakar komunikasi politik UI, Effendi Gozali, mengatakan meskipun ada baiknya, tapi kedengarannya janggal ada yang usul tes membaca Al Quran bagi Capres-Cawapres yang akan berkompetisi di Pilpres 2019.
Masyarakat awam pun dengan mudah bisa menebak usulan tes membaca Al Quran datangnya dari pendukung siapa.
"Saya menduga usulan itu datangnya dari seseorang yang ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Prabowo-Sandi bukan ahli membaca Al Quran. Berbeda dengan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Cawapresnya Ketua MUI, soal membaca Al Quran sudah ahlinya," kata Effendi.
Pertanyaannya sekarang apa relevansisi antara Pilpres dengan tes membaca Al Quran. Sedang Iran, Mesir dan negara-negara di timur tengah lainnya tidak ada Capres-Cawapres yang harus melalui tes membaca Al Quran.
"Mari Al Quran ini kita tempatkan pada tempat yang mulia, jangan dibawa-bawa ke urusan Pilpres," kata Effendi Gozali. (asm).
Advertisement