Aturan Gerus Obat untuk Anak selama Jenis Sirup Bermasalah
Obat sirup yang dikonsumsi anak-anak menjadi bermasalah saat ini. Ironisnya, obat sirup ini menjadi penyebab impurities atau pencemaran yang mengakibatkan anak-anak mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Padahal, obat sirup sudah sejak lama dikonsumsi untuk anak-anak pada saat mengalami sakit.
Tercatat sampai pada Senin, 24 Oktober 2022, angka kematian anak-anak atas gangguan ginjal akut telah mencapai 245 kasus di 26 provinsi, dengan angka kematian di atas 57%. "Fatality rate atau yang meninggal persentasenya, dari jumlah kasus 245 ini cukup tinggi, yaitu 141 atau 57,6%," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Delapan provinsi yang berkontribusi terhadap 80% kasus adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatra Barat, Bali, Banten, dan Sumatra Utara.
Imbas peningkatan kasus gagal ginjal misterius di Indonesia, banyak orang tua ragu untuk memberikan obat sirup dan memilih obat digerus ketika anak mereka sakit.
Gerus Obat
Pakar farmasi dari Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Suaif, S Farm Apt, mengungkapkan, dosis obat gerus harus disesuaikan dengan hitungan dokter atau apoteker, sedangkan orang tua dilarang untuk memberikan secara asal-asalan.
"Hitungan dokter, dari berat badan anaknya berapa, terus dosisnya berapa. Katakanlah disuruh minum 250 ml, nah tabletnya 500 ml per tablet. Ya potek saja bagi dua, nah itu sudah satu dosis sekali minum," ucapnya dalam podcast Radio Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Ingat, dosis tablet umumnya dinyatakan dalam miligram dan bukan mililiter seperti sirup. Hitung-hitungan dosis harus sangat cermat. Pemberian obat-obatan tentunya harus dalam pengawasan dokter demi mencegah sejumlah dampak buruk yang bisa saja terjadi, seperti overdosis dan lainnya.
Advertisement