Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Aturan Baru KPK, Perjalanan Dinas Bisa Ditanggung Panitia

Hukum dan Kriminalitas
KPK bolehkan pantia penyelenggara seminar atau rapat menanggung biaya perjalanan dinas anggota dan pimpinan KPK. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
KPK Korupsi Gratifikasi Novel Baswedan
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title