Atur Pengeras Suara Masjid agar Tak Mengganggu, Ini Langkah DMI
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk membahas soal aturan penggunaan tata suara (sound system) masjid di Indonesia.
Menurut JK, aturan tersebut penting untuk dibahas supaya suaranya tidak saling mengganggu.
“Karena itu kita (DMI) dan Menteri Agama akan sama-sama agar sound system-nya (masjid) diatur, agar jangan saling mengganggu,” kata manta wapres dalam keterangan Rabu 27 Oktober 2021.
Meski begitu, ia belum dapat memastikan waktu pertemuan antara DMI dengan Kemenag akan berlangsung.
Perlu Pengaturan
JK juga menyebut, pengaturan sound system masjid penting dilakukan. Ia menjelaskan setidaknya terdapat dua masjid dalam jarak satu kilometer di wilayah perkotaan.
“Paling jauh jarak antara masjid satu dengan masjid lainnya itu sekitar satu satu kilometer," ujar JK, yang sebelumnya bersilahturahmi dengan pengurus DMI Sumatera Utara (Sumut) di Masjid Al Musaannif, Kota Medan, Senin 25 Oktober 2021.
Menurutnya, koordinasi untuk teknis pengaturan sound system bukan menjadi perihal yang sulit. Pasalnya bagi pihak DMI maupun Kemenag, sama-sama bisa menjangkau hingga ke wilayah kecamatan.
Di sisi lain, Wakil Presiden ke-10 dan 12 tersebut mengungkapkan, DMI sudah sejak lama mengatur tata kelola soal sound system masjid.
Pengelolaan yang dimaksud itu terkait dengan suara pengajian, suara azan serta suara speaker dalam masjid. Bahkan, JK mengaku kerap mengeluhkan suara speaker yang tidak terdengar indah di dalam masjid.
"Padahal kalau dibandingkan, 80 persen orang dalam masjid adalah mendengar, sedangkan 20 persennya bercerita."
Advertisement