Atur Pegawai Kontrak, Gus Ipul Berharap Nantinya bisa Lolos PPPK
Pemerintah Kota Pasuruan mulai menata seluruh tenaga kerja kontrak. Mereka akan disesuaikan dengan bidang pekerjaan sesuai spesifikasi keahliannya.
“Dengan penataan ini tidak akan ada lagi tenaga kontrak yang menduduki posisi yang bukan keahliannya,” kata Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat memimpin apel 619 tenaga kontrak di halaman depan Gedung Darmoyudo Kota Pasuruan.
Apel yang diadakan oleh BKD Kota Pasuruan ini, juga dihadiri Wakil Walikota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala OPD, Camat dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian masing-masing OPD.
Sesuai peraturan Pemerintah Nomor. 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, tenaga kontrak akan mendapatkan tempat baru, linier sesuai jenjang pendidikan dan kompetensi pada saat menjalani pendidikan. Baik sekolah, diploma maupun strata di perkuliahan.
Saat ini, Pemerintah Kota Pasuruan mempunyai 619 orang tenaga kontrak dengan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda dan tersebar di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
“Sebagai contoh untuk tenaga kesehatan yang sebelumnya ada di kecamatan harus ditempatkan di dinas kesehatan atau rumah sakit. Yang mempunyai ijazah sarjana pendidikan maka harus ditempatkan di sekolah-sekolah di lingkungan dinas pendidikan," katanya.
Kata Gus Ipul, tujuan penataan agar tenaga kontrak nantinya berkesempatan mendaftar sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Gus Ipul pada tahun lalu sudah dilakukan fit and proper test atau menjadi PPPK. Sejumlah orang juga sudah mendaftar untuk menjadi PPPK. Terdapat 107 kursi PPPK-non guru dengan rincian 36 lowongan dokter, 6 tenaga medis dan 42 posisi lainnya.
Untuk PPPK-guru ada kesempatan untuk bisa mengulang kembali apabila tidak lulus tes PPPK-guru. Namun bagi calon PPPK-non guru yang tidak lolos, nantinya akan menjadi perhatian dan pekerjaan rumah bagi pemerintah Kota Pasuruan.
Tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, mayoritas memiliki gelar sarjana S-1, namun ada pula tenaga kontrak yang berijazah D3 (265 Orang) bahkan masih ada yang berijazah terakhir pendidikan sekolah dasar sebanyak 20 orang dengan masa bakti lebih dari 10 tahun.
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul memastikan bahwa penataan tenaga kontrak dilakukan untuk efektivitas dan penyesuaian bidang keahlian. "Jangan merasa disingkirkan tapi disesuaikan. Memang kadang mengajak kita keluar dari zona nyaman." ujar Gus Ipul.
Advertisement