Atta Halilintar Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama
Tak cukup menjadi buah bibir akun gosip dan infotainment karena pedangdut DJ Bebby Fey dan Liza Aditya, YouTuber Atta Halilintar harus berurusan dengan hukum.
Si sulung dari gen Halilintar ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang ustadz Ruhimat atas dugaan kasus penistaan agama, Rabu 13 November 2019.
Ruhimat menyebut konten YouTube Atta Halilintar yang disebar oleh Gunawan Swallow dinilai mempermainkan adegan saat salat.
"Hari ini kita membuat laporan di Polda Metro Jaya, dengan pelapor Ustadz Ruhimat, dengan saya pendamping hukum dari pak ustadz. Melaporkan saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow, dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan," Firdaus Oiwobo, kuasa hukum yang mendampingi Ruhimat.
Ruhimat yang merupakan Kepala Departemen Agama Ormas KPK menganggap adanya adegan salat yang dipermainkan dalam video tersebut.
"Jadi kalau dalam salat kan ada adab, syarat dan peraturan dan lain-lain. Kangankan main handphone, loncat-loncat, melirik pun, batuk pun, tiga kali bergerak batal salatnya. Akan tetapi ia dengan sengaja bikin. Kami punya hak untuk menegur sekaligus berkaitan dengan perbuatan yang berkenaan dengan pelecehan atau mempermainkan agama," ujar Ruhimat.
Dalam video itu, Atta Halilintar diduga dengan sengaja membaca ayat suci Alquran dengan lambat sebagai imam. Beberapa saat kemudian, dia menjadi makmum, namun menerima handphone dari adiknya.
Lagi-lagi Atta Halilintar diduga sengaja menerima panggilan telepon dan bernada keras. Atta Halilintar juga dianggap bermain-main dan menyenggol kaki dengan adiknya.
"Terlapornya Atta Halilintar dan akun YouTube Ridwan (Gunawan Swallow). YouTube ini sudah beredar sekitar setahun yang lalu. Lalu oleh Ridwan Swallow diunggah lagi sekitar tiga hari yang lalu. Artinya, ini ada kesengajaan ingin memprovokasi umat beragama. Apa pun alibi mereka, silakan aja dijawab di BAP nanti," terang Firdaus.