Atlet Judo Indonesia Gagal Bertanding Karena Aturan Hijab
Atlet Judo Indonesia, Miftahul Jannah dijadwalkan bertanding di JIEXPO Kemayoran, Senin 8 Oktober 2018 pukul 10.18 WIB, di nomor 52 Kg kategori low vision. Miftahul Jannah harus menghadapi judoka Mongolia, Oyun Gantulga.
Sebelum memasuki gelanggang berupa matras, Miftahul Jannah yang turun di Blind Judo (tuna netra), diminta untuk melepas hijab. Tapi, gadis asal Aceh ini menolak. Meski ia sempat berunding dengan perangkat pertandingan, ia tetap didiskulifikasi.
Miftahul Jannah mengaku sedih setelah dicoret mengingat hampir 10 bulan latihan dan mengalami cidera.
Meski begitu, Miftahul Jannah rela didiskualifikasi dalam pertandingan yang sangat diidamkannya tersebut, daripada harus melepas hijabnya.
"Saya rela dicoret daripada harus melepas jilbab. Tidak ada diskriminasi," ujar Miftahul Jannah seperti disampaikan kembali oleh Wakil Ketua I KONI Abdya Alamsyah.
Sementara itu, Ketua Umum Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia Senny Marbun mengatakan, pelatih Judo atlet disabilitas tidak mengetahui aturan tentang larang penggunaan jilbab.
"Pelatih Judo tidak dapat bahasa Inggris, dan tidak tahu aturan larangan berhijab ketika ada rapat delagasi teknis dari Komite Paralimpiade Asia. Regulasinya jelas. Setiap atlet tidak boleh memakai pelindung atau atribut kepala apapun. Ini aturan sudah lama. Prinsipnya dalam olahraga tidak ada diskriminasi," jelas Senny. (yas)
Advertisement