Atlet Banyuwangi Peraih Medali Porprov 2022 Tagih Dana Reward
Puluhan atlet Banyuwangi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi, di Jl. Kalasan, Banyuwangi Selasa, 31 Januari 2023 siang. Mereka menagih reward yang menjadi haknya atas prestasi yang telah diraih dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jawa Timur.
Aksi ini juga diikuti sejumlah pelatih dan elemen mahasiswa yang peduli dengan nasib para atlet Banyuwangi yang sudah meraih medali tersebut. Aksi ini diawali dengan berjalan kaki dari Stadion Diponegoro menuju Kantor KONI Banyuwangi. Mereka langsung menggelar orasi di depan kantor KONI.
“Bupati telah menggelontorkan Rp520 juta untuk atlet berprestasi. Tapi tidak ada kejelasan, Koni tidak memberikan hak-hak atlet,” ujar salah seorang pengunjuk rasa, Sarofi.
Dalam kegiatan itu massa membentangkan spanduk bertuliskan ‘Dikemanakan Anggaran Porprov 2022’. Ada juga spanduk bertuliskan ‘Usut !!! Dana reward Porprov 2022’. Dalam aksi ini, sebagian pengunjuk rasa mengenakan seragam atlet Banyuwangi pada Porprov 2022 lalu.
Setelah melakukan orasi di kantor KONI, massa akhirnya masuk ke Kantor KONI. Mereka kemudian ditemui Ketua KONI Banyuwangi Mukayin. Dalam kesempatan itu, Mukayin memberikan penjelasan terkait proses penganggaran untuk reward.
Karena tidak mendapatkan jawaban pasti atlet yang melakukan aksi akhirnya keluar dari ruang pertemuan. Sebab mereka menginginkan adanya kepastian pemberian reward yang menjadi hak mereka.
“Sampai hari ini belum ada (reward), bahkan ada beberapa orang tua yang menanyakan,” jelas koordinator aksi, M. Sahroni.
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Banyuwangi ini mengatakan, dalam aksi ini dirinya hanya sebagai jembatan untuk membantu para atlet mendapatkan haknya. Tidak ada kepentingan lain. Dia terpanggil membantu karena menurutnya atlet yang sudah menorehkan prestasi untuk Banyuwangi telah di-PHP.
Dia menjelaskan, berdasarkan statemen Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, dari dana hibah Pemkab Banyuwangi untuk KONI Banyuwangi senilai Rp 4 miliar, sebesar Rp520, 36 juta disisihkan untuk anggaran reward sebagai bentuk apresiasi.
“Tapi sampai hari ini masih belum ada. Dan kami berusaha dalam waktu 2x24 jam belum ada tindakan dari Ketua KONI maka kita akan terus mengawal sampai Polda Jatim,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang atlet peraih medali pada Porprov tahun 2022, Atana, mengatakan, saat ini sudah sekitar delapan bulan sejak pelaksanaan Porprov 2022. Namun reward yang menjadi hak atlet belum kunjung dicairkan. Padahal, menurut atlet Panahan ini, sudah sejak awal atlet yang meraih medali dijanjikan akan mendapatkan reward. “Juara I Rp10 juta, juara II Rp7 juta, juara III Rp 4 juta,” kata peraih dua medali emas dan dua medali perak ini.
Penjelasan Ketua KONI Banyuwangi
Sementara itu, Ketua KONI Banyuwangi, Mukayin menyatakan, pada tahun 2022 Pemkab Banyuwangi memang memberikan dana hibah sebesar Rp4 miliar pada KONI Banyuwangi. Namun menurutnya tidak disebut dana untuk reward atlet dalam dana hibah tersebut.
Dia menjelaskan, dana reward itu seharusnya diajukan melalui anggaran perubahan keuangan (PAK) tahun 2022. Namun, kata dia, itu tidak mungkin dilakukan. Sehingga sebagai bentuk tanggung jawab dirinya sebagai Ketua KONI sehingga dirinya mengajukan dana reward itu dalam anggaran tahun 2023.
“Itu sudah ‘clear’, jumlahnya sudah ‘clear’ dan amplop sudah saya siapkan, tanda terima sudah saya siapkan, kapanpun dana cair pasti atlet yang berhak menerima saya undang,” tegasnya.
Berkaitan alokasi dana reward yang disebut sebesar Rp520 juta , Mukayin menjelaskan, pada saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dirinya berasumsi KONI Kabupaten /Kota tetap mendapatkan bantuan dari KONI Provinsi. Karena, lanjutnya, dari tahun ke tahun selalu ada bantuan dari KONI Provinsi.
“Itulah maunya kita untuk tambahan reward. Berhubung keputusan KONI Provinsi tidak ada bantuan operasional dari KONI Provinsi. Tidak ada, kita memang tidak dapat, bisa dicek ke KONI Provinsi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mukayin mengakui sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur . Bahkan dirinya mengaku sudah dua kali diperiksa di Polda Jawa Timur. Namun dirinya mengaku tidak paham berkaitan dengan apa pelaporan yang masuk ke Polda Jawa Timur tersebut. “Saya ditanya tentang LPJ mulai 2019 sampai 2022 jadi semuanya di-‘petani’,” pungkasnya.
Advertisement