Atasi Stunting, Kemenkumham Jatim Bagi1.600 Paket Makanan Sehat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur membagikan makanan sehat kepada bayi stunting, bayi berpotensi stunting dan ibu hamil. Pembagian makanan sehat sebagai wujud kepedulian Kemenkumham dalam rangka penanganan stunting.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan hari jadi Kemenkumham disebut hari Dharma Karya Dhika yang ke-78. Ada 1.600 paket makanan bergizi yang dibagikan.
"Kami menyalurkan bantuan langsung untuk intervensi pengentasan masalah stunting baik untuk bayi stunting maupun bayi yang berpotensi stunting di Banyuwangi," jelasnya.
Kegiatan ini dipusatkan di Taman Blambangan. Selain dibagikan secara simbolik, bantuan makanan bergizi juga diserahkan secara langsung kepada penerimanya. Imam Jauhari memimpin langsung pendistribusian bantuan makanan sehat sambil melakukan touring keliling ke pedesaan.
Dana bakti sosial ini, menurutnya, berasal dari tali 5.000 insan pengayoman di Jawa Timur. Termasuk juga dari stakeholder terkait yang tergerak menyalurkan bantuan.
"Seluruh jajaran kami, baik Lapas, Rutan, Rupbasan, Bapas, Imigrasi hingga Balai Harta Peninggalan ikut mengulurkan tangannya dalam kegiatan bakti sosial ini," katanya.
Lebih jauh dijelaskan, stunting merupakan penyakit yang dialami masyarakat dan harus mendapatkan perhatian dari semua pihak. Oleh karena ini instansinya ikut hadir memberikan bantuan agar bayi tumbuh sehat dan berkembang dengan baik.
"Penanggulangan stunting menjadi tanggung jawab kita bersama. Karena mereka adalah calon pimpinan negara ini di masa yang akan datang,” tegasnya.
Momentum ini, menurut Imam Jauhari, juga dimanfaatkan untuk memberikan layanan public langsung kepada masyarakat melalui program Pelayanan Hukum dan HAM bergerak.
Pelayanan yang diberikan beragam, seluruh elemen Kemenkumham dilibatkan. Mulai pelayanan paspor, pendaftaran kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta dan paten. Ada juga pelayanan bantuan hukum gratis hingga pengaduan HAM. Tidak hanya itu, juga ada layanan pendirian perseroan perorangan, legalisasi dan apostille hingga penerbitan keterangan hak waris.
“Masyarakat Banyuwangi sangat antusias dengan pelayanan langsung pada masyarakat ini. Tadi paspor sudah 60 pemohon,” ujarnya.
Dia berharap pada di usia yang sudah cukup tua ini, kinerja jajaran Kemenkumham lebih baik. Sehingga layanan yang diberikan Kemenkumham semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.
“Mudah-mudahan pelayanan kami akan semakin baik, pelayanan yang sampai berdampak pada masyarakat,” ujarnya.