Atasi Konflik Warga Jember-Banyuwangi, Ini Upaya Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa turun langsung mengawal penyelesaian konflik antara warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember dengan warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.
Konflik ini menarik perhatian Khofifah karena terkait legalitas kepemilikan kebun kopi. Bersama dengan Forkopimda Jember, Forkopimda Banyuwangi dan tokoh masyarakat setempat, Khofifah ingin agar permasalahan antar warga ini dapat segera tuntas.
"Alhamdulillah dari silaturahmi tersebut telah ada kesepahaman. Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling menjaga kondusivitas wilayah dan kedua belah pihak juga sepaham bahwa ke depan musyawarah mufakat akan dikedepankan dalam menyelesaikan masalah," kata Khofifah, Rabu 10 Agustus 2022.
Tidak hanya itu, forum itu juga telah menghasilkan kesepahaman bahwa ketahanan wilayah dan sinergi antar kedua belah pihak harus diperkuat. Serta mempercayakan proses penyelesaian hukum kepada pihak berwajib.
Lebih lanjut mantan Menteri Sosial Republik Indonesia itu menjelaskan, pemprov telah merumuskan solusi permanen dan strategis atas permasalahan yang menjadi pemicu konflik yaitu terkait kepemilikan kebun kopi.
Secara tegas, ia meminta kepada Kepala Perhutani Jember untuk mempersiapkan data terkait status kepemilikan lahan dan kepemilikan kebun kopi.
Penegasan status lahan oleh Perhutani itu dianggap sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan pemahaman kepada warga di kedua wilayah tersebut.
Selain itu, kata Khofifah, area hutan yang sudah ditanami kopi saat ini di Desa Mulyorejo bisa diusulkan sebagai kawasan yang masuk kategori perhutanan sosial. Sambil menunggu proses pengajuan perhutanan sosial kepada Kementerian KLHK.
"Dinas Kehutanan Jawa Timur saya minta segera koordinasi teknis dengan KPH Jember agar melakukan pendataan by name by address by lahan dan segera dibuatkan perjanjian kerja sama untuk menjamin kepastian hubungan antara petani dengan Perhutani mengingat saat ini belum perhutanan sosial sambil proses pengajuan perhutanan sosial diajukan ke Kementerian KLHK," jelasnya.
Dengan begitu akan memberikan manfaat yang besar serta kepastian hukum bagi masyarakat pengguna lahan. Terlebih, tahun ini provinsi Jatim mendapatkan kuota sebanyak 500.000 hektar kawasan perhutanan untuk bisa dimanfaatkan bagi perhutanan sosial.
Dengan solusi tersebut, ia yakin akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Baik warga Kabupaten Jember maupun warga Kabupaten Banyuwangi.
Selanjutnya, wanita yang juga Ketua Muslimat NU itu menggaris bawahi adanya indikasi premanisme dari konflik yang muncul. Kondisi ini harus segera dihentikan sehingga tidak membuat keresahan di antara kedua wilayah. Sebab, premanisme muncul di setiap musim panen.
Untuk itu, ia meminta, kepala daerah terkait bersama forkopimda dan forkopimcam bisa menghentikan premanisme secara permanen. Selain itu, ia juga berpesan kepada Pemkab Jember untuk memberikan akses infrastruktur yang baik dari dan menuju Desa Mulyorejo Kecamatan Silo.
Sebab, akses menuju lokasi yang terjal membutuhkan infrastruktur agar ke depan bisa dijangkau lebih mudah. Dengan upaya ini, diharapkan kesepahaman antar warga tercapai dan tidak Kembali menimbulkan konflik yang meresahkan.