Atasi Kemiskinan: 18 Kabupaten/Kota di Jateng Raih Insentif Fiskal Lebih dari Rp101 Miliar
Sebanyak 18 kabupaten/kota di Jawa Tengah berkontribusi signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah pusat memberikan insentif fiskal sebesar Rp101,6 miliar kepada daerah-daerah tersebut.
"Alhamdulillah, angka kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah berhasil turun menjadi 0,89 persen, di bawah 1 persen. Keberhasilan ini mendapat penghargaan dari pemerintah pusat berupa dana insentif fiskal," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Senin, 30 September 2024.
Daftar 18 Kabupaten/Kota Penerima Insentif Fiskal
Kabupaten/kota yang mendapatkan insentif fiskal dalam kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem meliputi:
Kabupaten Magelang
Blora
Brebes
Cilacap
Grobogan
Jepara
Karanganyar
Kudus
Pati
Pemalang
Sukoharjo
Temanggung
Wonosobo
Wonogiri
Kabupaten Semarang
Kota Pekalongan
Kota Tegal
Salatiga
Harapan untuk Optimalisasi Dana
Sumarno berharap, pemerintah kabupaten/kota dapat mengoptimalkan penggunaan dana insentif untuk program-program penanggulangan kemiskinan.
"Ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah pusat untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di daerah yang menerima insentif fiskal," katanya.
Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Jateng
Untuk meningkatkan upaya penanggulangan kemiskinan, Sumarno mendorong semua pemangku kepentingan untuk memperkuat strategi, termasuk:
Konvergensi program
Perbaikan data sasaran
Peningkatan kualitas implementasi program
Pemberdayaan masyarakat
Termasuk program dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), tanggung jawab sosial perusahaan, serta dukungan dari stakeholder lainnya.
Peningkatan Penerima Insentif Fiskal
Kepala Bappeda Jateng, Harso Susilo, menyampaikan bahwa jumlah penerima insentif fiskal pada tahun 2024 lebih banyak dibandingkan 2023, yang hanya melibatkan 10 kabupaten/kota.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren positif penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah dalam 10 tahun terakhir, dari 14,46 persen pada 2014 menjadi 10,47 persen pada 2024. Angka kemiskinan ekstrem juga menurun dari 1,1 persen pada 2023 menjadi 0,89 persen pada Maret 2024.
"Kondisi ini adalah tanggung jawab bersama untuk menurunkan angka kemiskinan secara kolaboratif, termasuk menuju 0 persen kemiskinan ekstrem di sisa waktu 2024," tambahnya.
Penghargaan untuk Provinsi Jawa Tengah
Penghargaan ini melengkapi penghargaan serupa yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari Pemerintah Pusat pada pertengahan September 2024, sebesar Rp5,6 miliar.
Dengan upaya kolaboratif dan dukungan semua pihak, diharapkan penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah semakin efektif dan berkelanjutan.