Cegah Covid-19, Pemkot Surabaya Tutup Pusat Keramaian
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah lebih tegas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan.
Salah satu upaya tegas yang baru dilakukan adalah menutup beberapa pusat keramaian untuk menghindari adanya penumpukan massa. Adalah Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tugu Pahlawan yang selalu buka setiap Minggu pagi.
"PKL yang di Tugu Pahlawan itu sudah kita surati dan Minggu lalu sudah tidak ada kegiatan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, Eddy Christijanto.
Tak hanya itu, penutupan sementara juga dilakukan di kawasan Masjid Agung Al-Akbar Surabaya, kemudian di kawasan Jembatan Suroboyo. Serta di Pasar Malam Kodam yang dilakukan mandiri oleh pihak dari Kodam V Brawijaya.
Menurut Eddy, penutupan di pusat keramaian ini dilakukan untuk mengurangi interaksi antar masyarakat dan terjadinya kerumunan pengunjung. Selama dilakukan penutupan, beberapa personel dari instansi terkait juga dikerahkan untuk melakukan pengawasan.
"Kita kerahkan semua personel dari Satpol PP, Linmas, Satpol PP di kecamatan, serta jajaran Polres dan TNI," katanya.
Selain itu, penutupan juga di jalan protokol di Surabaya yang menimbulkan potensi kerumunan seperti Jalan Tunjungan dan Darmo Surabaya, yang akan diberlakukan setiap hari.
Penutupan kedua ruas jalan itu sudah berjalan sejak 1 Februari lalu, mulai pukul 22.00 WIB-05.00 WIB, sedangkan untuk akhir pekan akan ditutup mulai pukul 20.00 WIB-06.00 WIB.
Eddy menyebut, Pemkot bersama TNI dan Polri telah berkoordinasi akan melakukan penutupan jalan di Jalan Mayjend Sungkono yang dimulai Jumat dan Sabtu mulai pukul 22.00 WIB. Penutupan jalan tersebut karena menjadi tempat nongkrong komunitas di akhir pekan.
"Karena kan dari hasil laporan (pemerintah pusat) protokol kesehatan pemakaian masker meningkat, kerumunan berkurang, tetapi mobilitas warga ini masih meningkat," terang mantan Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini.