Hasil Labfor Terkait Ambruknya SDN Gentong Sudah Keluar
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menyatakan bahwa hasil laboratorium forensik untuk kasus ambruknya atap bangunan SDN Gentong, Pasuruan, sudah keluar per 7 November 2019 siang.
Rencananya, hasil labfor tersebut akan dikombinasikan dengan keterangan empat saksi yang dipanggil pada hari ini.
Diketahui, Polda Jatim telah menetapkan dan memanggil empat orang yang diduga menjadi saksi kunci dalam kegagalan proyek pembangunan SDN Gentong, Pasuruan.
Empat nama itu adalah RT, pegawai Dinas Pendidikan Kota Pasuruan. Dia merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK), LS selaku direktur CV Andalus yang mengerjakan proyek, dan SSM selaku direktur CV DHL Putra (mitra kerja yang sama dengan CV Andalus), dan MR selaku PPK di Dispendik Kota Pasuruan.
"Kita memanggil empat orang ini baik PPK dan pelaksana proyek untuk kita minta keterangannya hari ini. Kita tunggu update karena laboratorium forensik juga hasilnya sudah keluar, nanti kita akan gabungkan hasilnya," kata Barung, Kamis 7 November 2019.
Maka itu, ia menegaskan jika sampai saat ini belum ada satu pun orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Barung meralat informasi yang beredar yang menyebut renovasi dilakukan pada 2017. Menurut Barung, informasi itu salah, yang benar pada tahun 2012.
"Saya perlu koreksi bahwa proyek ini tahun 2012, bukan 2017," katanya.
Ambruknya atap SDN Gentong sementara ini diduga karena ada kesalahan prosedur pembangunan, Selasa 5 November 2019. Sehingga terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan ada 13 korban.
Diketahui, dua di antara 13 korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit akhirnya meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan.
Adapun gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan. Terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.
Advertisement