Asyik Pesta Miras di Alun-Alun Situbondo, 9 Pemuda Punk Diciduk
Sembilan pemuda 'punk' diamankan ke Mapolres Situbondo. Mereka kedapatan pesta minuman keras (miras) di Alun-alun Kota Santri Pancasila - sebutan Situbondo-.
Kesembilan pemuda punk diciduk anggota Satsamapta Polres Situbondo saat patroli kamtibmas, Jumat 30 Juni 2023 malam pukul 23.15 WIB. Polisi juga menyita barang bukti 2 botol bekas miras.
Kasatsamapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi mengatakan, sembilan pemuda punk itu dari daerah berbeda. Yakni, tiga pemuda asal Situbondo, tiga asal Jember, dan masing-masing satu asal Bondowoso, Malang, dan Majalengka Jawa Barat.
Tiga pemuda punk asal Situbondo, FK, 24 tahun,; AA, 19 tahun, dan AP, 22 tahun. Asal Jember, RA, 22 tahun; MR, 24 tahun; dan TW, 26 tahun. Asal Bondowoso, DF, 26; asal Malang DF, 26 tahun, dan asak Majalengka, VJ, 19 tahun.
"Sembilan pemuda pun diamankan di Mapolres Situbondo, karena dikhawatirkan mengganggu kamtibmas, akibat minuman keras. Selain itu, mencegah hal-hal tidak diinginkan terjadi pada pemuda punk itu," kata AKP Sudpendi, Sabtu 1 Juli 2023.
Kesembilan pemuda punk, menurut perwira tiga balok kuning di pundak, itu tidak dilakukan penahanan. Namun, mereka dilakukan pendataan dan diberilan pembinaan tentang larangan dan dampak mengonsumsi miras bagi diri sendiri serta orang lain.
"Selanjutnya, kita berkoordinasi dengan Dinas Sosial Bondowoso untuk memulangkan para pemuda punk, itu ke daerah asalnya masing-masing. Satsamapta Polres Situbondo rutin patroli malam hingga subuh dalam mencegah gangguan kamtibmas akibat pesta miras maupun balap liar," pungkasnya.