Asyik Naik Pesawat Tak Perlu Pakai Masker, Ini Syaratnya
Transisi menuju masa endemi COVID-19 direspon oleh PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Hal ini terkait syarat perjalanan udara bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Aturan sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Kami selaku operator bandara siap mendukung dan mengimplementasikan aturan syarat perjalanan terbaru. Kami menyambut ini dengan sangat positif, tentunya dengan semangat transisi menuju endemi," jelas General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar, Selasa, 13 Juni 2023.
Dalam SE Kemenhub tersebut, PPDN dan PPLN yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.
PPDN dan PPLN juga diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19. Sedangkan untuk PPDN dan PPLN yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, dianjurkan untuk tetap menggunakan masker.
Kendati demikian, lanjut Sisyani Jaffar, para penumpang tetap dianjurkan menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi, anjuran untuk tetap melaksanakan physical distancing atau menghindari kerumunan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Serta disarankan untuk melaksanakan protokol kesehatan seperti membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala," jelasnya.
Sisyani Jaffar optimis dengan berlakunya SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 tersebut, akan berdampak positif pada tingkat kepercayaan masyarakat untuk bepergian dengan transportasi udara. "Sehingga harapannya trafik di Bandara Juanda dapat pulih seperti sebelum pandemi," tuturnya.
Menurut data Mei 2023, jumlah penumpang yang dilayani Bandar Udara Internasional Juanda sejumlah 5,5 juta penumpang atau tumbuh 44 persen jika dibanding periode yang sama tahun sebelumnya atau sejumlah 3,8 juta penumpang.
"Sehingga jika dirata-rata, per hari kami dapat melayani 37 hingga 38 ribu penumpang. Dengan perubahan aturan syarat perjalanan ini kami berharap jumlah penumpang harian dapat bertambah," pungkas Sisyani Jaffar.