Asyik! KA Ranggajati Relasi Jember-Cirebon Beroperasi Lagi
Kabar gembira bagi pengguna moda transportasi Kereta Api. PT KAI berencana mengoperasikan perjalanan Kereta Api Ranggajati relasi Jember – Cirebon akhir pekan ini. Pengoperasian KA Ranggajati ini untuk mengakomodir masyarakat melakukan perjalanan menggunakan kereta api, khususnya ke Cirebon dan sebaliknya.
“KA Ranggajati ini sementara akan beroperasi setiap akhir pekan saja, mulai 24 – 26 September 2021 pekan depan,” jelas Vice Presiden PT KAI Daop 9, Jember, Broer Rizal, Rabu, 22 September 2021.
Dijelaskan, untuk menggunakan transportasi Kereta Api ini harus calon penumpang harus memenuhi beberapa persyaratan. Yakni pelanggan harus menunjukkan bukti vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
“Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,” tegasnya.
Syarat berikutnya, calon penumpang harus menunjukkan Surat Keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Untuk anak yang berusia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
Dia menambahkan, calon penumpang sudah memenuhi persyaratan tersebut pada saat proses bording akan dicek suhu tubuuhnya. Apabila suhu tubuhny melebihi 37,3 derajat Celsius atau sedang mengalami Flu atau batuk, pelanggan tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan. “Tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian 100 persen sesuai harga tiket diluar biaya pemesanan,” tegasnya.
Selain KA Ranggajati, KA Wijaya Kusuma juga mengalami penambahan jadwal keberangkatan. Jika sebelumnya KA relasi Banyuwangi – Cilacap ini hanya beroperasi di akhir pekan atau tepatnya 24, 25 dan 26, September 2021 saat ini ditambahkan jadwal operasi pada 23, 27 dan 30 September 2021. Dengan penambahan jadwal operasi baru ini, KA Wijaya Kusuma akan beroperasi mulai Kamis hingga Senin.
Dengan penambahan jadwal keberangkatan ini, menurutnya, kereta api yang melintas tentunya akan meningkat. Untuk itu dia mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api sebidang. Pengguna jalan diminta mendahulukan Kereta api untuk melintas.
“Sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 114 poin b dan c disebutkan pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel,” pungkasnya.
Advertisement