Asyik, Gunung Raung Kini Turun Status Jadi Normal
Setelah lebih dari enam bulan Gunung Raung berstatus Waspasa (level II) kini turun menjadi normal (level I). Dengan status normal gunung berapi yang berada di perbatasan Banyuwangi, Bondowoso dan Jember kini terbuka untuk pendakian.
Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung, Mukijo mengatakan, penurunan status ini tertuang dalam surat yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM RI melalui laporan elektronik dengan nomor 268.Lap/GL.03/BGV/2021 tertanggal 9 Agustus 2021. Penurunan status ini karena aktovitas kegempaan terus menurun.
“Secara umum dari visual dan kegempaan mengalami penurunan sejak bulan April, Mei sampai sekarang,” jelasnya, Selasa 10 Agustus 2021.
Terus Terdeteksi Tremor
Mukijo menambahkan, sebenarnya saat ini masih terdeteksi tremor menerus pada Gunung dengan ketinggian 331 MDPL ini. Namun tremor tersebut relatif kecil. Kegempaan seperti ini menurutnya cukup wajar untuk Gunung Raung.
“Kemungkinan ini sisa energi (erupsi) kemarin,” jelasnya.
Dia menjelaskan, status gunung Raung naik menjadi was[pada (level II) terhitung sejak 21 Januari 2021. Selama erupsi tercatat Gunung Raung sempat menyemburkan abu vulkanik hitam pekat hingg lebih dari 2.500 meter. Kondisi sempat mengganggu aktivitas masyarakat khususnya warga yang melakukan aktovitas di luar rumah.
Tidak hanya itu, mengganggu pengguna jalan, semburan abu juga berdampak terhadap tanaman dan ternak warga lereng Gunung Raung. Erupsi Gunung Raung juga berakibat ditutupnya penerbangan di Bandara Banyuwangi.
Dengan pergantian status menjadi normal ini, lanjut Mukijo, larangan untuk melakukan aktivitas dengan radius 2 km dari puncak gunung kini dicabut. Sehingga aktivitas pendakian di Gunung Raung pun kini sudah diperbolehkan.
“Kalau kemarin ada pembatasan jarak bahaya 2 km, sudah tidak ada lagi. Sekarang rekomendasinya untuk tidak berkemah dibibir kawah kalau melakukan pendakian,” pungkasnya.
Advertisement