Astaghfirullah, Kiai Cabuli Santriwatinya
Entah setan mana yang berhasil menaklukkan kiai pengasuh sebuah pesantren di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Sang kiai diduga tega mencabuli santriwatinya sendiri, AH (20) di sebuah hotel di Pasir Putih, Kabupaten Situbondo.
Tak terima telah dicabuli, AH, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo melaporkan pelaku ke polisi, Minggu, 26 Agustus 2018. Saat melaporkan tindak asusila itu ke Polres Probolinggo, AH didampingi ayahnya, Budi (42) dan ibunya, Susaibah (38).
Kepada polisi, AH menceritakan kronologis perbuatan asusila yang dialaminya. Dikatakan dirinya sudah sekitar dua tahun nyantri di pesantren di Kecamatan Krejengan. Karena alasan terkendala biaya, AH memutuskan pamit dari pesantren.
Baru sekitar seminggu berhenti dari pesantren, AH dihubungi kiainya agar datang ke pesantren. Kata kiai kepada AH, dirinya akan diberikan pelajaran kitab khusus secara pribadi. Karena masih percaya dengan kiainya, AH pun datang ke pesantren.
"Ternyata, Pak Kiai mengajak saya menikah siri dengan alasan di pesantren tidak boleh laki-laki dan perempuan berkumpul kecuali muhrimnya," ujar AH.
Diduga ajakan menikah siri itu hanya kedok sang kiai untuk melampiaskan nafsu jahatnya. Terbukti setelah itu, pada Sabtu, 25 Agustus 2018 lalu, AH diajak bepergian tanpa lebih dulu memberitahukan kepada orangtua AH.
"Saya awalnya tidak tahu diajak ke mana dengan mobil, tahu-tahu ada papan jalan yang menunjukkan arah Situbondo," ujarnya.
Akhirnya sang kiai mengajak AH ke sebuah kamar hotel di kawasan Pasir Putih Situbondo. Di kamar hotel di tepi pantai itu, sang kiai menggauli AH sampai dua kali.
Merasa telah dikibuli dan dicabuli, AH bersama keluarganya akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Probolinggo. Atas laporan ini, Kepala SPKT Tim B Polres Probolinggo Ipda Wahyu Sulistiono mengatakan, meski korban warga Kabupaten Probolinggo namun pihaknya tidak bisa menindaklanjuti kasus asusila ini.
Pasalnya, tempat kejadian perkara (TKP) bukan di wilayah hukum Polres Probolinggo, melainkan wilayah Polres Situbondo. "Saya sarankan korban untuk melaporkan kasusnya ke Polres Situbondo," ujar Wahyu. (isa/wit)