Astagfirullah...Bayi Mungil Disiksa Hingga Koma, Pelakunya Ibu Kandung Sendiri..!!
Entah apa yang merasuki hati seorang ibu berinisial SN dari Kampung Iplik, RT 002/012, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Karawang, ini. Perempuan berusia 27 tahun itu tega menganiaya bayi kandungnya sendiri hingga nyaris meninggal dunia.
Saat ini, anak kandungnya berinisial KGO yang masih berusia 1,5 tahun itu dalam kondisi koma di RUSD Karawang. Bayi ini mengalami berbagai siksaan sejak Februari hingga Maret 2018.
"Diduga korban dianiaya oleh tersangka (ibu korban) berupa pukulan dan cubitan di tangan, kaki, kepala dan punggung korban secara berkelanjutan," ujar Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan.
Terakhir, bayi mungil tak berdosa ini di dorong hingga terjatuh dan kepala korban bagian belakang membentur rak piring. "Satu hari setelah itu korban mengalami kejang-kejang dan kondisi terakhir korban mengalami koma atau tidak sadarkan diri. Sampai saat ini korban dirawat di RSUD Karawang," ujarnya.
Usai mendapatkan laporan tersebut pada 19 Maret lalu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap ibu korban. Dari pemeriksaan sementara, tersangka melakukan penganiayaan karena masalah ekonomi. "Mudah melampiaskan emosi dan kekesalan terhadap bayinya," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 (2) dan (4) UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Tersangka juga dijerat Pasal 351 (2) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (tom)