Aspirasi Kades Soal Perpanjangan Masa Jabatan Sudah di Presiden
Sikap tegas dan respons cepat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terus terbukti. Itu setelah LaNyalla menegaskan jika aspirasi kepala desa mengenai perpanjangan masa jabatan dan gaji bulanan untuk kepala desa dan perangkat desa, sudah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo saat ia bertemu pada 10 Agustus lalu.
Hal itu disampaikan LaNyalla untuk menjawab aspirasi kepala desa yang disampaikan kepadanya dalam setiap kunjungan kerjanya ke berbagai wilayah, termasuk kepala desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
"Aspirasi tersebut sudah saya sampaikan langsung kepada Presiden. Saya paham betul suasana kebatinan kepala desa di Indonesia, termasuk di Jawa Timur. Saya sudah sampaikan dan perjuangkan aspirasinya. Sekarang, bola ada di Presiden dan DPR," kata LaNyalla pada acara silaturahmi Ketua DPD RI dengan kepala desa se-Kabupaten Lamongan di Aula Kantor Bupati Lamongan, Selasa 5 September 2023.
Seperti diketahui, Kepala desa se-Kabupaten Lamongan memiliki jasa yang begitu besar kepada Ketua DPD agar aspirasi mereka dapat diperjuangkan. Aspirasi tersebut tak lain yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun, serta gaji untuk kepala desa dan perangkat desa dengan besaran berdasarkan standar wilayah.
Hal tersebut dipaparkan Ketua Asosiasi Kepala Daerah Kabupaten Lamongan, Saptaya Nugraha Duta. Nugraha berharap LaNyalla dapat mengawal aspirasi tersebut hingga dapat terealisasi.
Sebab, kata dia, sebagai wakil dari daerah, LaNyalla juga memiliki kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah, termasuk aspirasi dari kepala desa. "Jadi kami mohon, tolong aspirasi kami dikawal hingga berhasil. Terima kasih bapak Ketua DPD," harap Nugraha.
Lebih lanjut LaNyalla mengatakan, apresiasi itu patut ditindaklanjuti, karena desa merupakan benteng terakhir bagi negara seperti Indonesia dalam membangun ketahanan. Baik itu ketahanan pangan, ketahanan sosial, maupun ketahanan ekonomi.
LaNyalla mengatakan, Indonesia merupakan negara yang diberkahi keunggulan komparatif berupa kekayaaan sumber daya alam, yang pada hakikatnya berada di desa-desa kita.
"Oleh karenanya, penting bagi kita semua untuk memahami situasi global yang sedang berubah. Karena saat ini dunia sedang bergerak cepat melakukan re-posisi, melakukan perubahan orientasi. Dan semua negara sedang berlomba membangun kekuatan dengan memaksimalkan keunggulan masing-masing," tutur LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, saat ini Korea Selatan sudah menyatakan posisi masa depannya sebagai negara industri senjata dan alat berat terbesar di Asia. Karena Korea Selatan memang memiliki pondasi industri-industri alat berat dan teknologi.
"Arab Saudi punya Saudi Vision 2030 yang akan menjadikan Arab Saudi sebagai negara tujuan pariwisata dunia. Semua dana yang dimiliki Arab Saudi dari minyak bumi akan diinvestasikan untuk membangun Arab Saudi baru, yang tidak lagi tergantung kepada minyak bumi," terang LaNyalla.
Begitu pula Uni Emirat Arab, terus konsisten membangun ikon-ikon baru yang menjadi magnet dunia. Mereka sekarang sedang membangun replika bulan di Kota Dubai. Sehingga menjadi destinasi wisata dunia, bagi mereka yang ingin merasakan sensasi terbang ke bulan.
Lalu Pemerintah Tiongkok sudah memulai proyek menyulap kawasan gurun mereka menjadi hijau. Gurun yang gersang, sekarang sudah bisa ditanami. Termasuk kebijakan untuk ekspansi dengan mengirim keluar penduduknya ke beberapa negara di Afrika, dan menyulap tanah tandus dan kering di Afrika menjadi areal perkebunan dan pertanian.
India terus mengembangkan bio teknologi pertanian untuk tanaman pangan, karena jumlah penduduknya yang akan menyalip angka populasi Tiongkok. Begitu pula dengan Amerika Serikat yang terus mempertahankan posisinya sebagai negara dengan pendapatan pajak terbesar di dunia, karena semua perusahaan besar skala dunia berkantor pusat di Amerika Serikat.
"Lalu Indonesia sedang menyiapkan apa? Dari mana uangnya jika belanja APBN saja masih defisit dan harus ditutup dengan utang? Hal ini harus menjadi perhatian semua komponen bangsa. Harus menjadi kesadaran kolektif bangsa ini. Untuk mengkaji dan meninjau ulang sistem bernegara yang saat ini kita terapkan dan jalankan," ujar LaNyalla.
Hal ini sangat penting karena menurut LaNyalla, untuk memperkukuh kedaulatan sebuah negara memerlukan kerja sama, semangat kejuangan dan sumbangsih positif serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali.
"Dan fondasi paling penting adalah dari pemerintahan terkecil, yaitu desa. Untuk itu, diperlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna, yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan," ujar LaNyalla.
Sistem tersebut, kata LaNyalla, adalah sebuah sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa. Dengan begitu, akan benar-benar terwujud menjadi penjelmaan seluruh rakyat. Sehingga hakikat kedaulatan rakyat benar-benar memiliki tolok ukur dan saluran di dalam mekanisme ketatanegaraan kita.
"Maka, bangsa ini akan semakin kuat. Karena pemilik kedaulatan, yaitu rakyat, berhak untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa. Sehingga pembentukan jiwa nasionalisme dan patriotisme seluruh rakyat terbangun dengan sendirinya, untuk secara bersama mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," papar LaNyalla.
Menurut LaNyalla, itulah sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa ini, yang kita kenal dengan nama sistem Demokrasi Pancasila dan sistem Ekonomi Pancasila.
"Sebuah sistem tersendiri, sistem asli Indonesia yang tidak mengadopsi sistem Liberalisme Barat dan juga tidak mengadopsi sistem Komunisme Timur," tutur LaNyalla.
Sayangnya, kata LaNyalla, sistem rumusan para pendiri bangsa ini belum pernah kita terapkan secara benar di Era Orde Lama dan Orde Baru, tetapi sudah kita kubur dan buang, melalui amandemen yang kita lakukan pada saat reformasi di tahun 1999 hingga 2002 silam.
"Untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, satu-satunya cara adalah kita harus kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. Tentu dengan penyempurnaan dan penguatan," tegas LaNyalla.
Caranya, kata dia, dengan kita kembali dulu kepada Undang-undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945, lalu kita lakukan Amandemen dengan Teknik Adendum, sebagai penyempurnaan dan penguatan agar Indonesia tidak mengulang praktik penyimpangan yang terjadi di masa lalu. Sehingga masyarakat tidak mengubah total sistem bernegara.
"Karena mengubah total sistem bernegara seperti yang kita lakukan di era Reformasi, terbukti telah membuat Konstitusi kita meninggalkan Pancasila sebagai Identitas konstitusi dan norma hukum tertinggi," tutur LaNyalla.
Sebagaimana diketahui, kepala desa se-Kabupaten Lamongan memiliki asa yang begitu besar kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar aspirasi mereka dapat diperjuangkan. Aspirasi tersebut tak lain yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun, serta gaji untuk kepala desa dan perangkat desa dengan besaran berdasarkan standar wilayah.
"Dua aspirasi itu tolong segera diperjuangkan. Ini aspirasi kami, kepala desa di Kabupaten Lamongan, yang menjadi aspirasi kami bersama di seluruh Indonesia," kata Ketua Asosiasi Kepala Daerah Kabupaten Lamongan, Saptaya Nugraha Duta
Nugraha berharap LaNyalla dapat mengawal aspirasi tersebut hingga dapat terealisasi. Sebab, kata dia, sebagai wakil dari daerah, LaNyalla juga memiliki kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah, termasuk aspirasi dari kepala desa. "Jadi kami mohon, tolong aspirasi kami dikawal hingga berhasil," harap Nugraha.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Ahli Zaldy Irza Pahlevy Abdurrasyid, Kepala Kantor DPD RI Wilayah Jawa Timur Rony Suharso dan Pegiat Konstitusi dr Zulkifli S Ekomei.
Hadir di antaranya Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf, Ketua Asosiasi Kepala Daerah Kabupaten Lamongan, Saptaya Nugraha Duta dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Lamongan.