Asosiasi Media Siber Indonesia Deklarasikan Diri
Jakarta: Perkembangan teknologi informasi telah meningkatkan dan mengembangkan industri konten digital di Indonesia. Namun sejalan dengan itu, keran kebebasan informasi telah juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Atas dasar pemikiran itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dibentuk oleh media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.
AMSI akan dideklarasikan pada hari ini Selasa, (18/4) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri, yang saat ini anggotanya sudah mencapai 143 media digital.
Saat ini kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus Manggut (CCO KLN/Pemred Merdeka.com) dengan anggotanya sebanyak 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online di Indonesia. Setelah deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan setelah deklarasi.
Saat acara deklarasi akan ada pernyataan Komunike Bersama dari seluruh pendiri dan anggota AMSI. Komunike Bersama ini nantinya yang menjadi dasar dari visi, misi dan program AMSI di masa mendatang.
Diharapkan dengan dibentuknya AMSI ini dapat menciptakan media siber yang concern terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.
Selain itu, AMSI ini juga dapat menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi antar industri media, dan stake holder lainnya. Juga untuk mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Setelah terbentuk, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).
AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stake holder lainnya. Juga memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional. (rid)
Advertisement