ASN yang Bolos Usai Cuti Bersama Idul Adha Akan Kehilangan TPP
Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkot Surabaya yang diketahui membolos atau tak masuk setelah libur panjang Hari Raya Idul Adha, tidak akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
"Sebenarnya kalai bolos sangsinya sudah jelas TPP-nya tidak ada, berkurang. Hilang TPP-nya," kata Eri.
Eri memastikan, tak ada kelonggaran atau libur tambahan, seperti yang terjadi saat Hari Raya Idul Fitri lalu. Pasalnya, cuti bersama Idul Adha merupakan keputusan yang mendadak dari pemerintah pusat.
"Tidak bisa karena tidak ada aturannya, kalau kemarin waktu Idul Fitri ada dari presiden yang menyampaikan diperpanjang. Kalau sekarang tidak, karena sebenarnya bukan cuti panjang, mendadak. Jadi tidak ada perpanjang," terang Eri.
Meski demikian, ia menyakini bahwa ASN di Kota Surabaya akan mematuhi aturan dan tidak membolos setelah cuti bersama usai. Ia menegaskan bahwa setelah cuti bersama tidak bisa mengajukan cuti lagi.
"Senin besok teman-teman harus masuk, tetapi berbeda ketika Idul Fitri, liburnya sampaikan berapa lama, tidak boleh ada cuti tambahan. PNS memiliki jatah cuti 12 hari dalam satu tahun, tidak mungkin diambil sekarang sudah habis, rugi nanti," tandasnya.
Diketahui, Pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Adha mulai tanggal 28 Juni hingga 30 Juni 2023.