ASN Surabaya Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Eri Siapkan Sanksi
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi kembali mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkot agar tidak mudik menggunakan mobil dinas.
"Seperti biasanya mobil dinas tidak akan digunakan untuk mudik, karena mobil dinas hanya akan digunakan operasional," kata Eri, Rabu, 12 April 2023.
Eri menegaskan, mobil dinas tidak bisa digunakan mudik, sebab filosofi mobil tersebut hanya digunakan untuk kepentingan Pemerintah Kota Surabaya atau kedinasan. "Kalau dipakai operasional ya, silakan. Ada larangan atau tidak ada larangan secara tertulis tetap tidak boleh dipakai (untuk mudik)," jelas Eri.
Tegasnya, pemakaian mobil juga hanya ditujukan untuk kepentingan di dalam Kota Surabaya bukan luar kota. Pemakaian luar kota juga hanya untuk kepentingan kedinasan.
"Jangankan lebaran, tidak lebaran pun tidak boleh. Kecuali luar kota dalam bentuk tugas. Secara mobil dinas itu hanya di dalam kota, untuk kepentingan operasional dan masyarakat," paparnya.
Saat ditanya bila ada ASN yang melanggar aturan tersebut, pihaknya mengatakan akan ada sanksi yang diberikan. "Insyaallah tidak ada, tidak ada yang pernah memakai. Kalau dipakai selesailah dia di pemerintah kota," tandasnya.
Advertisement