ASN Satpol PP Tersangka Korupsi Jadi Pelajaran Pegawai Lainnya
Petinggi Satpol PP Kota Surabaya, berinisial F, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) penjualan barang bukti penertiban.
Penetapan tersangka itu dilakukan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Surabaya Eri Cahyadi berharap hal ini bisa menjadi pelajaran bagi ASN Kota Surabaya lainnya.
"Ini jadi pembelajaran terakhir jangan pernah ada terulang lagi. Kalaupun ada dan kejadian juga di tahun-tahun lalu sebelum saya menjabat, lek wayahe ketemune saiki (kalau waktunya ketahuan) ya silahkan ditanggung itu," kata Eri Cahyadi, Jumat, 15 Juli 2022.
Walikota mendukung penuh proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Ia menyerahkan keputusan pada bukti dan hukum yang berlaku.
"Ketika terbukti ya silakan tanggung perbuatan itu. Ini sebagai pelajaran kepada pegawai pemkot waktunya ini bergotong royong menggerakkan padat karya untuk kebahagiaan warga Surabaya," terangnya.
Ia pun mengatakan, perbuatan oknum berinisial F tersebut bisa menodai ekonomi kerakyatan yang sedang gencar dilakukan Pemkot.
"Kami menggerakkan ekonomi kerakyatan dan jangan sampai ada salah satu yang menodai itu dengan berbuat yang tidak baik. Kami tidak ingin ada yang menodai perjuangan ini. Kami sudah gotong-royong membangun ini," imbuhnya.
Mengenai pemecatan, Eri Cahyadi menyerahkan sepenuhnya pada pihak inspektorat. Karena sudah ada tahapan dan sanksi yang akan diberikan
"Lek wes kayak ngono iku ya berat lah. Jadi, insya Aallah pasti ada tindak lanjuntnya," tandasnya.
Advertisement