Walikota Malang akan Lakukan Pemeriksaan Narkoba Seluruh ASN
Walikota Malang Sutiaji berkoordinasi dengan Kepala BNN Jota Malang untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh PNS, seiring penangkapan salah satu pejabat ASN Kota Malang karena narkoba.
“Kami sudah berkomunikasi dengan BNN Kota Malang secara khusus untuk segera melakukan program pemeriksaan narkoba kepada semua jajaran di lingkungan Pemkot Malang,” ujarnya, Senin 29 Maret 2021.
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada lagi ASN di lingkungan Pemkot Malang yang ditemukan mengkonsumsi narkotika.
“Kami komitmen dan mendukung langkah langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dalam penanganan narkoba,” katanya.
Sutiaji juga menyerahkan sepenuhnya penegakkan hukum terhadap salah satu ASN berinisial AH kepada pihak kepolisian. Terkait disiplin ASN yang dilanggar oleh tersangka AH, kata Sutiaji, semua sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, adapun hal-hal yang bersifat kedisiplinan ASN itu telah diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polresta Malang Kota menangkap salah satu ASN yang juga pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berinisial AH.
AH ditangkap pada 25 Maret 2021 bersama lima orang lainnya. Barang bukti yang ditemukan berupa sabu-sabu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 111 ayat 1, pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Advertisement