ASN Pemkab Jombang ‘Ditodong’ Iuran Renovasi Masjid Baiturrahman
Masjid Baiturrahmah yang berada di kompleks gedung Pemkab Jombang akan direnovasi tahun ini. Anggaran renovasi mencapai Rp5 miliar. Bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari dana sumbangan yang dihimpun dari para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Achmad Jazuli tak menampik saat dikonfirmasi mengenai hal ini. “Saat ini masih proses pengumpulan dana. Pelaksanaan direncakan mulai bulan Mei ini sampai lima bulan ke depan,” ucapnya.
Jazuli menyatakan, pemberitahuan kepada ASN untuk memberi donasi pembangunan masjid sudah disampaikan pihaknya secara tertulis. Surat itu dibuat Panitia Pembangunan Masjid Baiturrahman Pemerintah Kabupaten Jombang, dengan nomor 100/415.10.1/2021.
Tertulis sebagai ketua panitia, adalah Sekdakab Akhmad Jazuli, sedangkan sekretaris panitia dijabat Asisten I bidang Pemerintahan Anwar. Langkah mengeluarkan surat, menurut Jazuli dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan masjid.
Namun jika ada ASN yang keberatan dengan isi surat tersebut, Jazuli mengatakan tidak masalah. “Hanya himbauan saja, namun jika ada yang keberatan ya tidak apa-apa. Sudah ditentukan juga berapa besaran nominalnya,” tambahnya.
Dalam surat tertulis, untuk ASN setingkat staf minimal sumbangan yang dikeluarkan adalah Rp 100.000. Pejabat eselon IV Rp 200.000, pejabat eselon IIIB sebesar Rp 350.000, pejabat eselon IIIa (bukan Kepala OPD) Rp 400.000.
Kemudian pejabat eselon IIIA Kepala OPD sebesar Rp 500.000, pejabat eselon IIB sebesar Rp1 juta, dan pejabat eselon IIA sebesar Rp2 juta. Dalam surat itu panitia juga menyediakan tiga rekening bank yang menjadi akses bagi para ASN menyalurkan sumbangannya.