ASN Kemnaker Harus Sinergikan Perilaku Kerja Dalam Bertugas
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, salah satu aspek penilaian kinerja untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah prilaku kerja yang meliputi orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif, kerja sama, dan kepemimpinan. Kelima hal tersebut harus dapat disinergikan dalam pelaksanaan tugas ASN Kementerian Ketenagakerjaan sehari-hari, sehingga dapat terwujud good performance pada ASN Kemnaker.
“Peningkatan orientasi pelayanan kepada stakeholders ketenagakerjaan juga harus kita lakukan agar tercipta iklim yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat menyampaikan arahan dalam Upacara Virtual Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin, 18 Oktober 2021.
Dirjen Putri menyebutkan, selain mewujudkan good performance, elemen lain yang yang juga dijadikan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, yang evaluasinya dilakukan oleh kementerian Pan-RB setiap tahunnya adalah penilaian kinerja.
“Saya berharap kiranya hal ini dipatuhi dan direalisasikan oleh kita semua dalam rangka menuju good performance aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.
Dirjen Putri menyatakan, Menaker Ida Fauziyah telah mengimbau seluruh jajaran Kemnaker untuk menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Di mana pelaksanaan operasional sehari-hari dimulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pelaksanaan, harus dilaksanakan secara tertib dan terkendali melalui sistem pengendalian intern tersebut.
“Sehingga dapat memberikan keyakinan bahwa penyelenggaraan kegiatan dan operasional pada suatu instansi pemerintahan dapat mencpai tujuan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan negara secara andal dan akuntabilitas, mengamankan aset-aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk membangun good performance di ASN Kemnaker, maka seluruh ASN Kemnaker diminta untuk memperhatikan tiga elemen dasar, yaitu penetapan tujuan dan sasaran yang tepat; komunikasi dan kolaborasi yang sehat; serta pengakuan dan penghargaan yang memotivasi, yaitu dengan memberikan penghargaan atau reward atas prestasi atau capaian pegawai.
“Ketiga elemen tersebut kiranya dapat kita wujudkan secara bersama-sama dengan meningkatkan peran dan keterlibatan seluruh pegawai di lingkungan Kemnaker, dengan tidak lupa untuk terus saling bersinergi, berkolaborasi, di antara sesama pegawai, di antara sesama unit dalam Kementerian Ketenagakerjaan,” pungkas Dirjen Putri.
Advertisement