ASN Dr Soewandhi Diminta 100 ribu, DPRD: Bantuan Jangan Dipaksa
Pemerintah Kota Surabaya melalui RSUD Dr Soewandhi mengeluarkan surat imbauan yang ditandatangani oleh Plt Dirut (Wadirut Umum & Keuangan) Christina Elizabeth, pada 28 Juli lalu, tentang imbauan bagi ASN yang bekerja di RSUD Dr Soewandhi, memberikan bantuan 100.000 per bulan.
Bantuan itu dimaksudkan untuk gotong royong pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Surabaya. Dalam surat itu, para ASN diminta untuk menyerahkan bantuan langsung ke bagian keuangan dan akan dilaporkan kepada Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Menanggapi hal itu, DPRD Surabaya angkat bicara. Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengatakan, iuran atau sumbangan untuk penanganan Covid-19 merupakan hal yang lumrah terjadi. Bukan hanya di pemerintahan, namun di politik dan sektor swasta pun tak jarang melakukan gerakan gotong royong seperti itu.
Meski begitu, menurutnya ada catatan yang harus dipegang oleh pimpinan RSUD Dr Soewandhi. Bahwa iuran bantuan merupakan imbauan bukan kewajiban. Orang yang memberi pun juga harus dengan hati terbuka atau ikhlas. Maka, jika ada pegawai yang kebetulan belum bisa ikut andil, jangan sampai dipaksa.
"Ini kan cuma imbauan saja ya. Harus suka rela dari pemberi, tidak boleh ada paksaan dari siapapun. Termasuk pimpinan di tempat itu. Namanya juga bantuan ya tidak boleh diharuskan atau diwajibkan," kata Mahfudz, Kamis, 5 Agustus 2021.
Ia mengatakan, pimpinan dari BUMD itu tidak boleh melakukan pemaksaan dalam bentuk apapun. Apalagi jika sampai mengancam karir, jabatan, atau posisi di tempat kerja. Sebab surat yang dikeluarkan itu adalah surat imbauan, yang tidak ada kata pemaksaan dan punishment jika tak melakukan.
Menurutnya, jika suatu saat ada laporan bahwa pimpinan dari BUMD itu melakukan pemaksaan hingga pengancaman, maka pegawai yang diancam bisa langsung melapor ke DPRD Surabaya untuk mendapatkan bantuan.
Ia memastikan identitas dari pegawai yang melapor akan dirahasiakan. Serta DPRD Surabaya akan menggelar hearing dengan pimpinan BUMD itu untuk meminta klarifikasi terkait hal yang dilakukan kepada pegawai tersebut.
"Jangan sampai ada pemalakan atau pemaksaan. Semua murni suka rela ya. Kami siap dan terbuka untuk menerima laporan apapun. Kami wakil rakyat, dan jika ada rakyat yang butuh kami siap membantu apapun. Tapi alhamdulillah sejauh ini sejak surat itu turun, belum ada laporan atau kabar miring ke kami. Tapi kami tetap menunggu, bagaimana pelaksanaan surat itu. Apakah ada pemaksaan atau tidak," katanya.
Advertisement