ASN di Kota Surabaya yang Terlibat Pungli Bisa Dilaporkan Polisi
ASN di lingkungan Pemkot Surabaya tak segan-segan akan dilaporkan ke polisi apabila terbukti terlibat pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Eri meminta Inspektorat Kota Surabaya untuk memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar. Karena itu, masyarakat yang menemui adanya pungli bisa melapor pada layanan yang disediakan yakni, nomor WhatsApp layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya di 0811-311-5777.
"Sejak awal tahun sudah saya sampaikan, kami punya nomor aduan di WhatsApp. Kami akan lakukan hukuman seberat-beratnya bila terbukti," kata Eri Minggu, 29 Januari 2023.
Karenanya, masyarakat diminta untuk tak perlu takut saat melapor jika dalam pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan OPD terdapat aksi pungli.
"Karena itu, kalau ada pungli lagi, di mana pun itu, di lingkungan Pemkot Surabaya atau di kelurahan, di kecamatan dan dinas, tolong kalau itu ada buktinya jangan pernah takut untuk melaporkan," sambungnya.
Tak hanya itu, bagi masyarakat yang takut melaporkan ASN yang melakukan aksi pungli, Eri meminta warga untuk bisa menemui dirinya secara langsung dengan menyertakan bukti-bukti perlakuan pungli.
"Kalau masih ragu dengan camat, lurah, kepada OPD, tolong langsung bisa ketemu saya. Bawa bukti-bukti itu dan saya pastikan yang melakukan pungli akan saya berikan hukuman yang seberat-beratnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar para ASN di jajaran Pemkot Surabaya untuk tidak bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan.
Sebab, jika ditemukan ASN yang melanggar atau kedapatan melakukan pungli, maka ia sendiri yang akan melaporkan unsur pidana kepada kejaksaan maupun kepolisian.
Menurutnya, dengan adanya pungli yang dilakukan salah satu oknum ASN di lingkungan Pemkot Surabaya, maka nama baik seluruh jajaran Pemkot Surabaya yang akan tercoreng.
“Karena itu, saya minta Inspektorat untuk memberikan sanksi yang paling berat,” tandasnya.
Advertisement