ASN di Jawa Timur Dilarang Mudik pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Timur dilarang mudik menggunakan mobil dinas. Perintah itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
"Mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran," ujar Khofifah, dikutip dari tempo.co, Minggu, 17 April 2022.
Khofifah menjelaskan, jika mobil dinas adalah kendaraan operasional yang digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat. Sementara, mudik Lebaran 2022 menurut Khofifah adalah aktivitas kepentingan pribadi. "Sehingga sudah sangat jelas dilarang memakai mobil dinas," katanya.
Larangan ini keluar mengikuti kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah. Di mana ASN tak lagi dilarang untuk melakukan perjalanan mudik. Bahkan ASN juga boleh mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri.
Khofifah juga mengingatkan agar ASN, termasuk masyarakat umum, yang hendak mudik untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster, sebagai upaya perlindungan terutama pada keluarga yang akan ditemui dan merayakan hari raya bersama.
"Sudah menjadi tradisi bahwa yang didatangi saat mudik Lebaran adalah yang paling sepuh atau tua. Makanya untuk melindungi diri maupun keluarga, kita harus melaksanakan booster. Ini demi kepentingan bersama," katanya.
Pemprov Jatim sendiri, melalui Forkopimda sudah menyediakan sembilan gerai vaksinasi Covid-19 di sejumlah titik perbatasan Jawa Timur, sebagai bekal pemudik yang belum divaksin atau booster.
Advertisement