ASN Blora Wajib Salat Subuh Berjamaah
Pemerintah Kabupaten Blora Jawa Tengah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam di lingkungannya untuk memakmurkan Masjid. Caranya, dengan mengikuti salat Subuh berjamaah.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Irfan Agustian Iswandaru, menyampaikan dalam rangka memakmurkan masjid, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blora beserta ASN yang beragama Islam untuk ikut salat subuh berjamaah.
"Untuk Kepala OPD non muslim bisa mewakilkan kepada pejabat yang muslim. Bagi ASN muslim laki-laki diwajibkan untuk mengikuti sholat berjamaah," katanya, Kamis, 30 Juni 2022.
Disampaikan, semua OPD berlokasi di Kecamatan Blora bisa mengikuti pelaksanaan kegiatan di Masjid Baitunnur Blora.
Bagi ASN berdomisili di luar Kecamatan Blora dapat mengikuti kegiatan dimaksud di Masjid Jami’ terdekat.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Blora Achlif Nugroho Widi Utomo, imbauan yang disampaikan tersebut dinilai positif. Di luar konteks kedinasan, khususnya untuk umat muslim.
Mungkin saja, menurut dia, pemerintah mengacu pada kutipan hadits. "Yang di situ dijelaskan, kemakmuran suatu negara atau daerah bisa dilihat dari makmurnya masjid. Terutama di waktu salat subuh yang dilaksanakan secara berjamaah," ungkapnya.
Ketua DPD Blora Partai Golkar, Siswanto, turut menyampaikan komentarnya terkait imbauan yang dibatasi hanya bagi umat muslim tersebut. Dia menyambut baik dan sependapat dengan hal itu, gerakan salat subuh berjamaah.
Namun dia menyarankan, supaya itu bisa dilakukan di Masjid di desa tempat mereka tinggal. "Kalau senua ASN harus hadir di masjid Jami kabupaten? Apakah muat?," kata dia.
Advertisement