Asli Sumenep, Jaran Serek Dipatenkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep telah mendaftarkan kesenian Jaran Serek (kuda menari) menjadi warisan budaya tak benda. Alasannya Jaran Serek merupakan warisan budaya asli dari Kabupaten Sumenep.
Menurut Kepala Disbudporapar Sumenep Mohamad Iksan, instansinya telah mengkaji guna mematenkan Jaran Serek menjadi warisan budaya tak benda.
”Ada tim ahli dan budayawan untuk membuat analisis kajian. Alhamdulillah, pengkajiannya sudah dan sekarang Hak Kekayaan Intelektual (HKI-nya sudah terbit,” katanya pada wartawan dikutip Sabtu 8 Juni 2024.
Di Kabupaten Sumenep Jaran Serek kerap tampil di umum. Terakhir misalnya digelar Festival Jaran Serek, oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep berlokasi di Lapangan Giling, Minggu 19 Mei 2024 lalu.
Festival ini menampilkan 60 ekor kuda yang dihias dengan kain-kain cantik dan pernak-pernik menarik, menari mengikuti alunan musik tradisional saronen dan dipandu oleh pelatih yang mengenakan pakaian khas Madura yakni Sakera.
Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah mengatakan, Festival Jaran Serek merupakan tradisi budaya yang perlu terus dilestarikan. Festival ini menjadi bukti kekayaan budaya Sumenep yang harus dijaga dan diturunkan kepada generasi muda.
“Ketertarikan generasi muda inilah yang menjadi tujuan utama diadakannya festival budaya yang ada di Kabupaten Sumenep,” ungkap Wabup dikutip di laman sumenepkab.go.id.
Festival Jaran Serek ini, diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata yang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sumenep. Selain itu, festival ini juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan budaya Sumenep kepada masyarakat luas.