Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Asisten Menpora Akui Terima Dana Ngopi dari Terdakwa Ending

Hukum dan Kriminalitas
Menpora Imam Nahrawi, asisten pribadinya Miftahul Ulum dan staf protokol Kemenpora Arief Susanto hadir di persidangan kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. (Foto: Antara)
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title