Aset Doni Salmanan Disita Polisi Rp60 Miliar
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim menyita sejumlah aset milik tersangka afiliator Quotex, Doni Salmanan. Pengacara pria berjulukan Crazy Rich Bandung mengklaim total aset yang telah disita mencapai Rp60 miliar.
"Total aset yang disita kurang lebih Rp60 miliar mungkin. Dua rumah itu hampir Rp20 miliar terus itu kendaraan-kendaraannya itu kurang-lebih Rp50 miliar lebihlah," kata Ikbar Firdaus N, saat dimintai konfirmasi, Senin, 14 Maret 2022.
Ikbar Firdaus N mengatakan aset yang telah disita sesuai dengan penuturan Doni Salmanan ke penyidik. Menurut Ikbar Firdaus N, istri Doni Salmanan terbuka menerima penyitaan tersebut. "Nggak apa-apa kalau sesuai apa yang terurai dalam fakta ya nggak ditahan-tahan juga kok, udah Bu Dinan juga semua. Itu sesuai apa yang diuraikan oleh tersangka udah," ujarnya.
Selain itu, Ikbar Firdaus N membenarkan jumlah rekening Doni Salmanan yang telah diblokir lebih dari satu. Dia menyebut ada tiga rekening Doni yang diblokir. "Tiga (rekening yang diblokir) sepengetahuan saya," ucapnya.
Polisi juga menyita ponsel hingga akun YouTube-nya. Selain itu, bundel mutasi rekening, bukti transaksi deposit hingga flashdisk berisi file video yang diunduh dari YouTube King Salmanan.
Advertisement