Asal Mula Sengketa China vs Indonesia di Perairan Natuna
Republik Rakyat China (RRC) tiba-tiba mengklaim menguasai perairan Natuna yang berada di antara Sumatera-Kalimantan-Laut China Selatan.
Klaim ini bermula ketika nelayan dan Coast Guard China secara ilegal masuk ke Perairan Natuna beberapa waktu lalu.
Kementerian Luar Negeri juga langsung melayangkan protes. "Kemlu mengonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna. Kemlu telah memanggil Dubes Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," demikian pernyataan Kemlu RI.
China sendiri menyatakan kawasan yang dilalui nelayan serta Coast Guard negaranya adalah wilayah China. Klaim ini dengan adanya 9 Garis Putus-putus (9 Dash Line) yang dibikin sepihak sejak tahun 1947.
Masalahnya kemudian, 9 Garis Putus-putus yang dibikin China itu menabrak teritorial negara lain termasuk menabrak Perairan Natuna milik Indonesia.
Terkait sengketa ini, Kementerian Pertahanan juga melayangkan protes. Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Menhan Prabowo mengatakan tetap akan mempertahankan kedaulatan Perairan Natuna.
"Posisi Indonesia seperti yang telah disampaikan Menlu mempertahankan kedaulatan di Zona Ekonomi Eksklusif sebagai wilayah laut Indonesia," kata Dahnil.
"Pak Prabowo seperti sudah menyampaikan pada pertemuan ADMM di Bangkok, bahwa pembicaraan code of conduct (CoC) terkait sengketa Laut China Selatan harus dilakukan dan dituntaskan," ujarnya.
Pertamuan ADMM di Bangkok yang dimaksud adalah Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN pada 18 November 2019.
Kementerian Pertahanan juga telah berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI Angkatan Laut untuk menindaklanjuti kegiatan pencurian ikan yang dilakukan nelayan China ini.
Sementara itu Juru Bicara RRC, Geng Shuang memberikan tanggapan atas dipanggilnya Dubes RRC oleh Kementerian Luar Negeri RI. Menurut Geng, perairan di sekitar Kepulauan Nansha atau di sekitar Natuna masih menjadi milik China
Advertisement