Asal Mula Polemik Pelarangan Salat Jumat ala Prabowo di Semarang
Ketua Takmir Masjid Agung Kauman, Semarang, KH Hanief Ismail membantah kabar yang menyebut pihaknya menolak rencana calon presiden Prabowo Subianto menjalankan Salat Jumat di masjid Kauman.
"Siapapun boleh salat di sini. Tidak ada yang melarang, hanya kami keberatan kalau masjid dijadikan kampanye. Kami keberatan bukan menolak Pak Prabowo," ujar Hanief, kepada wartawan, Kamis, 14 Februari 2019.
Hanief mengatakan, isu ini bermula ketika pihaknya keberatan tentang keberadaan spanduk dan pamflet yang beredar dan berisi ajakan untuk hadir Salat Jumat bersama Prabowo di Masjid Kauman pada Jumat, 15 Februari 2019.
"Kok jadinya masjid seperti jadi tempat kampanye, seperti memanfaatkan masjid," ujarnya.
Menurut Hanief, Jumatan ala Prabowo ini adalah bentuk mempolitisasi ibadah Salat Jumat sekaligus menggunakan masjid untuk kepentingan politik praktis. Karenanya, Hanief minta Bawaslu segera mencegah rencana ini.
Sementara itu terkait kabar pelarangan ini, Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said mengaku prihatin.
"Saya prihatin, mengingatkan saya pada masa kecil. Terakhir saya dengar ada orang salat dilarang waktu kecil tahun 60-an. Saat itu ada takmir yang melarang mushalanya dipakai salat karena beda aliran," kata Sudirman. (man)