Asal Cerai, Abdee Slank Bayar Nafkah Iddah dan Mut’ah Rp 120 Juta
Permasalahan rumah tangga Abdee Negara dan Anita Desy terus berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kasus perceraian gitaris Slank itu sudah memasuki babak akhir dan tinggal menunggu putusan dari majelis hakim.
Menurut keterangan Taufik Mahmud, kuasa hukum Abdee kliennya tidak mempermasalahkan uang selama proses persidangan berlangsung. Untuk nafkah iddah dan mut’ah, sang gitaris sudah menghabiskan uang sekira Rp120 juta.
“Dalam proses sidang cerai talak, itu ada namanya iddah dan mut’ah. Iddah itu namanya masa tunggu untuk 3 bulan, itu secara pemohon menyampaikan 30 juta,” ucap Taufik, Selasa 24 Juli.
Sementara untuk nafkah mut’ah, Abdee harus memberikan uang sebesar Rp90 juta sebagai bagian dari penghargaan kepada mantan istri.
Pihak Abdee sendiri merasa tidak keberatan dengan permintaan harta gana-gini jika pernikahannya bersama Anita berakhir.
“Untuk hal-hal mengenai harta-harta ang lain itu tersendiri ya. Tapi pada intinya Abdee tidak pernah bermasalah dengan apa yang dia punya, kalau mau ambil ya ambil. Gitu,” pungkasnya.
Sidang sendiri akan digelar kembali pada tanggal 6 Agustus mendatang. Sidang terakhir pada Senin kemarin mengalami penundaan lantaran Anita tidak menyampaikan kesimpulannya. Ibu satu anak ini masih berharap bisa mempertahankan rumah tangganya dengan Abdee.
Sebaliknya, pria 49 tahun ini mengaku kepada sang istri bahwa dirinya telah menikah siri dengan Feydy Lyvyr, vokalis grup band Painkiller yang diproduseri Abdee sendiri.
Abdee diduga hendak melegalkan pernikahannya dengan istri muda, sehingga ia nekat menggugat cerai istri sah. (yas)