AS Perpanjang Fasilitas GSP, Peluang UMKM dan Serap Tenaga Kerja
Staf Khusus Presiden bidang ekonomi, Arif Budimanta menegaskan, ada peluang yang bisa dipetik Indonesia dari keputusan Amerika Serikat, melalui USTR (United States Trade Representative) yang memperpanjang fasilitas pembebasan tarif bea masuk terhadap 3.572 pos tarif (GSP).
Menurut Arif, keputusan itu bisa jadi peluang untuk meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia yang bernilai tambah tinggi. Neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat lebih kerap mengalami surplus.
"Pada September 2020, surplus perdagangan Indonesia sebesar USD 1 miliar," ujarnya di Jakarta, Mnggu, 1 November 2020.
Lanjut Arif, adanya perpanjangan GSP (Generalized System of Preferences) kepada Indonesia diyakini bisa menjaga kesinambungan surplus perdagangan tersebut.
Pengumuman perpanjangan GSP oleh Pemerintah AS ini dibuat sehari usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, di Jakarta, pada 29 Oktober 2020.
Arif Budimanta merinci, dari lima produk ekspor utama Indonesia ke Amerika, yakni produk karet, minyak sawit, ban, maupun perhiasan emas yang memiliki bahan baku yang menyebar di seluruh nusantara.
"Bahan baku itu dihasilkan oleh para petani sawit, petani karet Indonesia, atau perusahaan pertambangan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh negara," katanya.
Momentum ini perlu terus dioptimalkan manfaatnya untuk membangun ekosistem usaha yang melibatkan pelaku-pelaku UMKM Indonesia yang jumlahnya mencapai 99 persen dari seluruh unit usaha di tanah air.
"UMKM bisa bekerjasama secara cooperative dan mutual benefit, dengan pelaku-pelaku usaha besar," kata Arif.
Selain itu, Staf Khusus Presiden mengaskan, perpanjangan fasilitas pembebasan tarif bea masuk ini juga menjadi momentum untuk menjaga serta menambah penciptaan lapangan kerja secara berkesinambungan.