Arum Sabil Disebut KPK, Bagaimana Nasibnya?
Tanggal 31 Agustus lalu, ada pertemuan penting antara tiga orang yang menentukan manis tidaknya rasa gula di Indonesia. Pertemuan berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Ketiga orang itu masing-masing adalah Pieko Nyoto Setiadi, pemilik perusahaan distributor sekaligus importir gula, PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi. Orang kedua adalah Dolly Pulungan, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III, holding BUMN perkebunan di seluruh Indonesia, dan orang ketiga adalah HM Arum Sabil, yang sejak lama memposisikan dirinya sebagai bos petani gula di seluruh Indonesia dengan formalitas sebagai Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI).
Arum Sabil, yang ketika muda benar-benar membantu nasib petani tebu dan memperjuangkannya dengan sekuat tenaga, sambil bekerja sebagai tukang foto amatir, kini sudah menjadi orang besar. Dia yang masih sering mengerahkan massanya yang mengatasnamakan petani tebu untuk melakukan aksi baik di depan kantor Gubernur Jawa Timur maupun Jakarta, sekarang sudah menjadi salah satu orang yang ikut menentukan rasa gula itu manis atau pahit, bagi masyarakat Indonesia.
Di hotel Sangri-La Jakarta, dia duduk sejajar dengan salah satu Samurai Gula Indonesia, Pieko Nyotosetiadi dan Dirut holding BUMN perkebunan. Luar biasa laki-laki kelahiran Tanggul, Jember tahun 1966 ini.
Menurut KPK, pertemuan tiga tokoh itu, antara lain untuk menentukan harga gula secara nasional. Selain itu, tentu juga pembicaraan mengenai duit, dari Pieko untuk Dolly Pulungan dengan perantara Arum Sabil.
Pieko Nyotosetiadi dan Dolly Pulungan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Arum Sabil? Tergantung KPK. (nis)
Advertisement